SUKABUMIUPDATE.com - Google akan membatasi iklan yang dipasangkan dengan teknologi ilegal.
Melansir Tempo.co, iklan berisi spyware dan malware tersebut dapat digunakan untuk melacak teks, panggilan telepon dan riwayat penelusuran pengguna.
Dikutip dari Reuters, Sabtu, 11 Juli 2020, kebijakan yang diperbarui Google itu diharapkan mulai berlaku secara global pada 11 Agustus.
Kebijakan itu tidak akan memungkinkan pengiklan untuk mempromosikan produk yang dipasarkan dengan tujuan melacak aktivitas pengguna tanpa izin mereka, menurut postingan di situs web perusahaan milik Alphabet tersebut.
Google juga mendesak pengguna untuk meninjau kebijakan ini, dan memperingatkan bahwa entitas yang melanggar pedoman yang diperbarui ini kemungkinan akan ditangguhkan.
Sumber: Tempo.co