Dituding Langgar Privasi Pengguna, Google Digugat Rp 71 Triliun

Rabu 03 Juni 2020, 18:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Raksasa teknologi Google dituding secara ilegal menginvasi privasi jutaan pengguna dan mendapatkan gugatan class action senilai US$ 5 miliar (Rp 71 triliun). Perusahaan dengan platform pencarian itu dituduh secara ekstensif melacak penggunaan internet mereka melalui browser yang diatur dalam mode pribadi.

Pengaduan gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di San Jose, California. Google dianggap mengumpulkan data melalui Google Analytics, Pengelola Iklan Google dan plug-in situs web lainnya, termasuk aplikasi ponsel cerdas, terlepas dari apakah pengguna mengklik iklan yang didukung Google.

Mengutip laman Reuters, Rabu, 3 Juni 2020, perusahaan miliik Alphabet Inc itu juga dikabarkan diam-diam mengumpulkan informasi tentang apa yang orang lihat ketika online dan di mana mereka menjelajah, meskipun mereka menggunakan apa yang Google sebut mode Incognito.

Di dalam gugatan disebutkan, data-data tersebut membantu Google dalam mempelajari penggunanya. "Mulai dari hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja, bahkan hal-hal yang paling intim dan berpotensi memalukan yang mereka cari secara online," bunyi keluhan itu. Google tidak dapat terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari hampir setiap orang Amerika dengan komputer atau telepon.

Jose Castaneda, juru bicara Google, mengatakan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California akan membela diri dengan keras terhadap klaim tersebut.

"Karena kami menyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda," ujar dia.

Sementara pengguna dapat melihat penjelajahan pribadi sebagai tempat yang aman dari pengawasan. Para peneliti keamanan komputer telah lama menyuarakan keprihatinan bahwa Google dan para pesaing dapat menambah profil pengguna dengan melacak identitas orang di berbagai mode penjelajahan yang berbeda, menggabungkan data dari penjelajahan internet pribadi dan internet biasa.

Keluhan itu juga mengatakan gugatan yang diusulkan kemungkinan mencakup jutaan pengguna Google yang sejak 1 Juni 2016 menjelajahi internet dalam mode pribadi. Itu meminta setidaknya US$ 5.000 (Rp 71 juta) dari kerusakan per pengguna untuk pelanggaran penyadapan federal dan undang-undang privasi California.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa