SUKABUMIUPDATE.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan momentum pandemi COVID-19 telah dimanfaatkan penjahat siber untuk melancarkan aksinya.
Melansir dari tempo.co, Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN mencatat telah terjadi 88.414.296 kasus serangan siber di Indonesia sejak 1 Januari hingga 12 April 2020.
Data mutakhir Pusopskamsinas BSSN yang diterima di Jakarta, Rabu,22 April 2020 menyebutkan serangan siber terus terjadi dengan berbagai macam serangan bertemakan virus atau pandemi COVID-19.
Pada bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, Februari sebanyak 29.188.645 serangan, dan Maret sebanyak 26.423.989 serangan, serta sampai dengan 12 April 2020 tercatat sebanyak 7.576.851 serangan. Puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020, yaitu sebanyak 3.344.470 serangan siber.
Serangan siber yang tercatat itu terdiri dari 56 persen trojan activity, 43 persen information gathering (pengumpulan informasi), dan 1 persen web application attack.
Selama periode 1 Januari sampai dengan 12 April 2020 telah terjadi 159 kasus insiden perusakan situs (web defacement) instansi pemerintah. Tercatat sebanyak 16 kasus perusakan situs terjadi pada Januari, 26 kasus pada Februari, 69 kasus pada Maret, dan 48 kasus sampai dengan 12 April 2020. Perusakan situs terjadi lebih masif terjadi pada akhir pekan maupun hari libur nasional.
Akan halnya serangan siber global yang memanfaatkan isu COVID-19 tercatat sebanyak 25 insiden, yang terdiri dari 17 serangan yang menargetkan secara global dan 8 serangan yang secara spesifik menargetkan suatu negara. Jenis serangan meliputi serangan malware, phising, dan ransomware.
Pada April telah terjadi serangan Malicious Zoom, yaitu serangan terhadap aplikasi telekonferensi Zoom yang menggunakan kode yang berisi modul metasploit, adware, dan hidden ad (iklan tersembunyi).
Mengingat banyaknya serangan siber yang terjadi, BSSN merekomendasikan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, di antaranya dengan:
1. Waspada terhadap social engineering dan phising. Hindari membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya
2. Selalu kunjungi sumber informasi resmi dari pemerintah terkait wabah COVID-19
3. Melengkapi perangkat mobile/ komputer dengan antivirus
4. Tidak membagikan informasi kredensial dan data diri pribadi, serta
5. Membatasi akses perangkat yang digunakan untuk bekerja dari anak-anak dan anggota keluarga.
Sumber : tempo.co