SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi keamanan siber, khususnya organisasi di Asia Pasifik. Menyebarnya virus Corona baru ini secara global memperlambat pertumbuhan ekonomi organisasi, sehingga berdampak pada pemasukan perusahaan.
Melansir dari suara.com, sebagian perusahaan mengalami krisis ekonomi akibat terbatasnya ruang gerak karena pandemi, sehingga berdampak pada pemberhentian karyawan.
Menurut perusahaan global cybersecurity Kaspersky, tidak menutup kemungkinan orang yang diberhentikan sebagai akibat dari penutupan ekonomi melakukan tindak kejahatan online.
"Krisis ekonomi memang dapat menyebabkan orang melanggar hukum dan sebagai hasilnya, kita dapat melihat peningkatan kejahatan, termasuk online," ucap Vitaly Kamluk, Director of APAC Research Grup dalam webinar, Rabu (15/4/2020).
Sebagian kejahatan siber difokuskan pada rekayasa sosial dan penyalahgunakan topik Covid-19 dalam berbagai cara, seperti informasi tentang vaksin Covid-19, perintah dan peraturan pemerintah, dan penawaran untuk test-kit rumah.
Selain itu, pelaku juga dapat menyamar sebagai lembaga medis dan staff charity, menyusup dalam aplikasi berkedok pelacakan infeksi virus, penawaran investasi stok, hingga persediaan medis dalam permintaan tinggi.
Di sisi lain, para karyawan yang bekerja di rumah pun dapat memengaruhi keamanan siber organisasi lewat banyaknya staf yang membawa perangkat kerja seperti laptop ke jaringan rumah yang tidak terjamin perlindungannya dan serangan rekayasa sosial menjadi lebih mudah dilakukan.
Untuk melindungi bisnis selama masa pandemi, organisasi perlu memastikan karyawan menggunakan VPN untuk terhubung ke semua layanan terkait pekerjaan, jangan izinkan pengguna memiliki hak administratif dan menginstal perangkat lunak pada perangkat kerja. Termasuk, pastikan semua perangkat kerja menjalankan solusi keamanan perangkat lunak dan melaporkan kejadian keamanan ke server pusat, serta beralih ke otentikasi dua faktor (2FA).
Sumber : suara.com