SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan aplikasi Pedulilindungi kini bisa diunduh ke Appstore dan Android. Dilansir dari tempo.co, aplikasi itu menyajikan tracking atau pelacakan data paparan virus corona selama 14 hari ke belakang.
"Pemerintah telah menetapkan aplikasi Pedulilindungi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilance kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2020.
Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler yang nantinya bakal menghasilkan data visual. Johnny mengatakan aplikasi ini telah resmi ditetapkan sebagai salah satu alat yang menunjang pemutusan mata rantai penyebaran virus corona.
Adapun keputusan ini melengkapi aturan sebelumnya, yaitu KM Nomor 159 Tahun 2020. Johnny menjelaskan, Keputusan Menteri ini bersifat khusus dan berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kembali kondusif dan status kedaruratan diakhiri.
Keputusan ini sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aplikasi tersebut diklaim telah digunakan oleh 450 ribu pengguna di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing sementara, diketahui pemilik nomor yang tengah berada di sekitar pasien pengidap positif Covid-19 akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor kedatangan turis dari luar negeri dan pos lintas batas.
Selanjutnya, Johnny meminta masyarakat mengunduh aplikasi Pedulilindungi secara bersama-sama. Ia juga berharap masyarakat memanfaatkan layanan call center gratis 112, 117, dan 119 untuk berkonsultasi perihal virus corona.
Sumber : tempo.co