SUKABUMIUPDATE.com - Penolakan terhadap rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix semakin gencar. Setidaknya ada lebih dari 75.000 orang telah menandatangani sebuah petisi online yang menolak rencana KPI tersebut.
Berdasar penelusuran Suara.com, petisi yang digagas oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, itu diunggah ke Change.org pada Jumat (9/8/2019) pagi. Kekinian sampai berita ini ditayangkan sudah diteken oleh lebih dari 75.334 orang.
"Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; Lawan!" tulis Dara dalam petisi tersebut.
Dara, dalam petisinya, mengatakan bahwa rencana KPI untuk mengawasi YouTube dan Netflix memiliki empat masalah.
Pertama, rencana itu melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya KPI itu sendiri, yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Regulasi itu mengatur bahwa KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio.
Kedua, KPI bukanlah lembaga sensor. Dara juga menilai YouTube dan Netflix kini menjadi alternatif tontonan bagi publik karena KPI gagal memastikan publik memperoleh tontonan berkualitas dari televisi.
Alasan keempat adalah karena untuk mengakses Netflix publik diharuskan membayar.
"KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negara," tulis Dara.
Diketahui, KPI sendiri pernah mengatakan berencana untuk mengawasi tayangan di internet seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Netflix.
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada Senin (5/8) lalu di Jakarta.
Meski demikian ia mengakui bahwa pengawasan terhadap konten di internet belum bisa dilakukan karena belum diatur oleh undang-undang. Karena itu Agung berharap DPR segera merevisi UU No 32 Tahun 2002 agar KPI bisa masuk ke ranah konten digital.
Terkait hal itu, penggagas petisi tersebut Dara bersama Direktur Remotivi Yovantra Arief akan bertemu dan berdialog dengan komisioner KPI pada hari ini Rabu (14/8/2019). Berdasar jadwal yang diterima Suara.com, pertemuan tersebut akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB nanti.
Sumber: Suara.com