SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan perangkat lunak keamanan, Kaspersky, menyatakan bahwa 1 dari 3 konsumen tidak tahu bagaimana caranya dapat melindungi privasi digital.
Kaspersky menyebut ketidakberdayaan terhadap masalah privasi digital ini sebagai keletihan privasi (privacy fatigue), yang dapat diartikan juga sebagai perasaan bahwa pihak ketiga mengambil keuntungan dari informasi pribadi mereka dan pemikiran bahwa semua langkah tetaplah sia-sia.
Hal tersebut umumnya disebabkan karena konsumen sering kali membagikan informasi secara berlebihan di jejaring sosial. Selain itu, maraknya pelanggaran data yang terjadi di dunia maya juga memberikan kontribusi terhadap fenomena ini.
“Peningkatan pelanggaran data, ditambah dengan kesulitan mengelola data pribadi online, menyebabkan konsumen merasa kehilangan kendali dan membuat mereka lelah karena harus memikirkan privasi digital,” kata Marina Tivota, head of Consumer Product Marketing Kaspersky Lab dalam keterangan resmi, Kamis, 18 April 2019.
Namun begitu, lanjutnya, meskipun tidak ada cara yang paling ampuh untuk mencegah pelanggaran privasi daring, ada banyak cara bagi konsumen untuk mengurangi risiko bahaya tersebut.
Misalnya, dimulai dengan kebersihan digital dasar mencakup penggunaan alat atau perangkat keras dan perangkat lunak atau teknologi yang dapat membantu memperkuat privasi digital. Seperti diketahui, bahwa saat ini ada banyak perangkat lunak terkait hal itu.
Adapun, beberapa langkah lanjutan yang disarankan oleh Kaspersky untuk mengamankan privasi digital konsumen adalah sebagai berikut.
Pertama, mengelola jejak digital dengan cara menyimpan daftar akun yang dimiliki dan memeriksa secara teratur apakah ada data yang dapat diakses publik.
Kedua, disarankan untuk membuat surat elektronik (email) sekunder untuk keperluan tertentu.
Ketiga, gunakan alat digital khusus yang memungkinkan untuk menjelajah internet dengan aman, seperti penjelajah pribadi.
Keempat, install solusi keamanan andal yang mencakup seperangkat utilitas untuk meminimalkan resiko pelanggaran privasi digital, seperti perangkat lunak anti virus.
Sumber: Tempo