WhatsApp Anda Terblokir? Mungkin Gara-Gara Aplikasi Pihak Ketiga

Minggu 10 Maret 2019, 23:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.comWhatsApp dengan cepat menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia. Untuk meningkatkan fitur-fiturnya, WhatsApp menjalin kerja sama dengan aplikasi pihak ketiga.

Ternyata, tidak semua aplikasi pihak ketiga sesuai dengan fitur WhatsApp.

"Aplikasi yang tidak didukung, seperti WhatsApp Plus dan GB WhatsApp, adalah versi perubahan WhatsApp. Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami," ujar WhatsApp seperti dikutip digitalinformationworld, Ahad, 10 Maret 2019.

Aplikasi besutan Facebook itu telah menjadi sangat populer sehingga telah menggantikan pesan teks kuno sebagai cara paling populer bagi orang untuk mengirim pesan berbasis teks.

Untuk menggunakan WhatsApp, pada dasarnya pengguna harus mengunduh aplikasinya. Pengguna tidak dapat menggunakannya pada platform lain selain aplikasi seluler, bahkan jika pengguna mencoba menggunakan versi desktop, satu-satunya cara mengaksesnya adalah dengan memindai QR Code.

Namun, itu tidak menghentikan orang untuk menggunakan layanan olah pesan melalui aplikasi pihak ketiga. Karena dengan aplikasi pihak ketiga memungkinkan pengguna bisa menggabungkan fitur-fitur lain yang mungkin tidak ditawarkan WhatsApp.

"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga tersebut karena kami tidak dapat memvalidasi aplikasi mereka, ini karena praktik keamanan," kata WhatsApp.

Sekarang jika pengguna mencoba menggunakan WhatsApp dari aplikasi pihak ketiga yang dimodifikasi, pengguna akan menghadapi larangan sementara. Dan pengguna harus menghubungi WhatsApp untuk mendapatkan akses ke akunnya kemba;i.

Hal penting yang harus disadari adalah WhatsApp melakukan itu untuk membuat lebih banyak orang menggunakan aplikasi resminya. Meskipun ada alasan keuangan di balik ini, tapi platform juga ingin dapat mencegah orang menggunakan aplikasi untuk kegiatan ilegal.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional21 Januari 2025, 17:03 WIB

16 Meninggal 3 Hilang 10 Luka-luka, Longsor Seret Rumah dan Kendaraan di Pekalongan

Longsor menimbun 2 unit rumah dan menyeret beberapa kendaraan yang sedang melintas di wilayah tersebut. Longsor juga menyebabkan 10 orang luka-luka segera dirujuk ke Puskesmas dan RSUD terdekat.
Tim Sar gabungan dan warga evakuasi korban longsor di Pekalongan Jawa Tengah (Sumber: dok BNPB)
Musik21 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu Dear Dream Lyodra, Tampil Pecah di Konser Superdiva x Supergirls!

Lagu Dear Dream Lyodra kembali dicari warganet usai dibawakan oleh The Winner Indonesian Idol X itu saat konser bersama Superdiva dan Supergirls.
Bawakan Lagu Dear Dream,Lyodra Tampil Pecah Bersama Superdiva dan Supergirls. (Sumber : IG/@lyodraofficial)
Sukabumi21 Januari 2025, 16:56 WIB

Yuk Daftar! Perumdam TJM Sukabumi Buka Pendaftaran Pasang Baru: Bebas Biaya

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan meluncurkan program pasang baru bebas biaya pemasangan (subsidi).
Kantor Pusat Perumdam TJM di Jalan Cireundeu, Cibadak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Entertainment21 Januari 2025, 16:30 WIB

Prilly Latuconsina Konfirmasi Menjalin Hubungan dengan Omara Esteghlal: Itu Benar

Aktris Prilly Latuconsina akhirnya memberikan konfirmasi mengenai hubungannya dengan Omara Esteghlal dalam acara Festival Perayaan Mati Rasa x Sinemaku Day 2025 di kawasan Senayan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Prilly Latuconsina Konfirmasi Menjalin Hubungan dengan Omara Esteghlal: Itu Benar (Sumber : Instagram/@prillylatuconsina96)
Jawa Barat21 Januari 2025, 16:01 WIB

Anak Majikan yang Bunuh Satpam Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati

Polisi menjerat anak majikan yang jadi tersangka pembunuhan satpam asal Palabuhanratu Sukabumi dengan tiga pasal berlapis.
Tersangka pembunuhan satpam asal Palabuhanratu Sukabumi saat ditampilkan dalam press conference Polresta Bogor Kota. (Sumber Foto : IG Polresta Bogor Kota)
Keuangan21 Januari 2025, 16:00 WIB

Rp 454 Miliar Lebih, Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sukabumi, Cek Jatah Per Desanya Disini!

Dana Desa adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa di Indonesia. Sumber anggarannya adalah APBN alias Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, pemerintah pusat.
Ilustrasi kondisi jalan desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: dok sukabumiupdate)
Food & Travel21 Januari 2025, 16:00 WIB

Hanya 1,8 Km dari Stasiun Cipatat, Pesona Air Terjun 20 Meter Curug Walanda Bandung

Dari stasiun Cipatat ke Curug Walanda hanya menempuh jarak sekitar 1,8 km saja.
Hanya 1,8 Km dari Stasiun Cipatat, Jalan menuju Air Terjun 20 Meter Curug Walanda Bandung. Foto: IG/@disparbudbandungbarat
Sukabumi21 Januari 2025, 15:35 WIB

Persoalan Lahan! Perusahaan Jawab Masalah Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

Saep membayar sewa kepada PT Nuansa Bhaskara Cipta Rp 500 ribu per tahun.
Warung milik Saep di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin, 20 Januari 2025. | Foto: SU/Ragil Gilang
Entertainment21 Januari 2025, 15:30 WIB

Deddy Corbuzier Panen Hujatan Usai Marah-marah Tanggapi Keluhan Makan Bergizi Gratis

Presenter sekaligus Youtuber, Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan netizen media sosial usai mengunggah video marah-marah di akun Tiktok miliknya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Deddy Corbuzier Panen Hujatan Usai Marah-marah Tanggapi Keluhan Makan Bergizi Gratis (Sumber : Instagram/@masterdeddycorbuzier)
Aplikasi21 Januari 2025, 15:26 WIB

Perubahan dari Platform Merdeka Belajar ke Ruang GTK: Ini Cara Aksesnya untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya platform baru yang mendukung aktivitas guru dan tenaga kependidikan. Salah satu pembaruan penting adalah penggantian nama Platform Merdeka Belajar menjadi Ruang GTK.
Laman Web Ruang GTK, Perubahan dari Platform Merdeka Belajar ke Ruang GTK: Ini Cara Aksesnya untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (Sumber : Kemdikbud)