SUKABUMIUPDATE.com - Facebook melakukan beberapa langkah antisipasi dengan melindungi proses demokrasi saat pemilihan presiden 2019 (Pilpres 2019). Salah satunya adalah mengurangi penyebaran berita palsu serta membuat perubahan untuk mencegah kejahatan yang memanfaatkan misinformasi.
"Kami tidak ingin ada yang menggunakan alat kami untuk mengacaukan demokrasi," ujar Politics and Government Outreach Facebook Asia Pasific Roy Tan di Ruang Layang, Capital Place, Jakarta Selatan, Selasa, pekan lalu.
Tan menjelaskan, Facebook melakukan beberapa kerja sama dengan instansi seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menjalankan kampanye di Facebook, iklan cetak surat kabar, dan iklan radio. Tujuannya untuk mengajarkan masyarakat tips tentang mendeteksi berita palsu.
Serta memberikan pelatih bagi staf Bawaslu di seluruh Indonesia untuk juga mendeteksi berita palsu dan melaporkannya ke Facebook dan Instagram. Juga, mengirim email pemberitahuan mengenai keamanan online kepada admin halaman politisi dan partai politik.
"Kami juga meluncurkan program program pemeriksa fakta sejak April 2018. Saat ini, Facebook sudah bekerja sama dengan enam media untuk memeriksa fakta seperti Tirto, AFP, Tempo, Liputan6, Kompas dan Mafindo," kata Tan.
Selain itu, Facebook juga melaksanakan pelatihan untuk partai politik tentang alat dan tips untuk keselamatan serta keamanan infomasi. Serta meluncurkan produk transparansi iklan yang memungkinkan orang untuk melihat semua iklan yang sedang dijalankan oleh halaman di Facebook, Instagram dan Messenger.
"Kami juga menggunakan teknologi AI dan human reviewer untuk memantau fake account atau buzzer," kata Tan.
Sumber: Tempo