SUKABUMIUPDATE.com - Menyusul pengaduan pengguna WhatsApp, Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (MeitY) India telah meminta platform pesan yang dimiliki Facebook itu untuk menghadirkan fitur yang akan meminta persetujuan pengguna sebelum menambahkannya ke Grup WhatsApp, sebagaimana dilaporkan Business Today, 10 Desember 2018.
Saat ini, setiap pengguna WhatsApp dapat ditambahkan ke grup tanpa izinnya.
Langkah pemerintah India itu dilakukan setelah beberapa orang mengeluh bahwa mereka ditambahkan ke kelompok acak berulang kali tanpa persetujuan mereka. Setelah keluhan dibawa ke Kementerian, kementerian pun mengangkat masalah ini dengan WhatsApp.
Sebelumnya, WhatsApp telah memperkenalkan fitur di mana administrator grup harus memiliki nomor pengguna yang disimpan dalam daftar kontak. Dan, jika pengguna meninggalkan grup dua kali, admin tidak diizinkan menambahkannya lagi. Namun, langkah ini tidak menolong.
MeitY, dalam suratnya, mengatakan bahwa bahkan setelah keluar dari kelompok dua kali, pengguna ditambahkan kembali lagi melalui admin yang berbeda. Dalam beberapa kasus, grup yang benar-benar baru dimulai dengan nomor ponsel yang berbeda dan pengguna-pengguna ini ditambahkan ke grup itu.
India memiliki masalah berita palsu yang nyata dan selama beberapa tahun terakhir ada beberapa laporan tentang konten palsu dan menyinggung yang disebarkan melalui grup-grup WhatsApp.
WhatsApp diminta oleh pemerintah untuk mendirikan kantor di India. Sebagai tanggapan, platform pesan itu menunjuk petugas pengaduan pada bulan September dan kepala WhatsApp India bulan lalu.
Sumber: Tempo