SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Once Mekel masuk dunia kripto lewat NFT lagu 'Human Race' yang diterbitkan di toko NFT Wise.art. Lagu tersebut dapat dibeli seharga 10 USD atau setara kurang lebih Rp 143 juta dengan menggunakan metode pembayaran kripto Casper (CSPRT).
Mengutip dari blockchainmedia.com (jaringan suara.com), mantan vokalis Dewa 19 ini mengumumkan penerbitan NFT untuk lagu 'Human Race' yang ia nyanyikan bersama musisi dunia papan atas.
“Mereka (WiseArt) melihat misi kita dan mereka sama. Lagu Human Race itu buat charity (penggalangan dana), mereka ingin melahirkan NFT yang kesannya 'green' (ramah lingkungan)," kata Once, dilansir dari Fimela, Minggu 13 Maret 2022 lalu.
Inisiator projek NFT 'Human Race', Indra Putra mengatakan, pendapatan dari program ini akan menjadi kontribusi kepada program 'Human Race Forest'.
"Ini merupakan bentuk kerjasama kami dengan ForestNation untuk mencegah climate change (perubahan iklim),” ujar Indra.
Adapun jumlah NFT yang diterbitkan oleh blockchain CASPER untuk NFT lagu 'Human Race'ini hanya 10 ribu unit saja.
Proyek sosial bertajuk 'The Dream Project' beranggotakan Jeff Scott Soto (AS), Once Mekel (Indonesia), Dino Jelusic (Kroasia) Instrument Player (s): Derek Sherinian, Keyboard (AS), Billy Sheehan–Bass (AS), Simon Philips–Drums (AS), Ron 'Bumblefoot' Thal, Lead Guitar (AS) dan Edo Widiz, Rythm & Lead Guitar (Indonesia).
Baca Juga :
Apa Itu NFT?
NFT alias Non-Fungible Token adalah token khusus berdasarkan smart contract yang diterbitkan di blockchain untuk merepresentasikan file digital, baik gambar, video ataupun suara.
Manfaat utamanya adalah sebagai bukti kepemilikan atas file digital itu. Dalam hal ini pemilik asli file digital yang direpresentasikan oleh NFT adalah Once dan kawan-kawan musisi lainnya.
Ketika NFT itu dibeli, maka kepemilikan token berpindah kepada sang pembeli. Karena transaksi direkam di blockchain, maka publik secara terbuka bisa melacak transaksinya dari pangkal hingga ujung.
Rawan Replikasi
Mengingat file digital disimpan di komputer server biasa, maka file itu bisa diunduh dari toko NFT dan dijual di toko NFT yang berbeda.
Sehingga ini sangat rawan replikasi, walaupun token itu sendiri memang tidak bisa diduplikasi karena unik mewakili file digital itu.
Rawannya replikasi itu pernah terjadi pada NFT yang diterbitkan oleh Ridwan Kamil pada beberapa bulan lalu, termasuk NFT video Ketua MPR.