SUKABUMIUPDATE.com - Secara umum inflasi dapat diartikan sebagai sebuah kenaikan harga.
Akan tetapi, dirujuk dari berbagai sumber inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Kebalikan dari inflasi adalah deflasi yang berarti harga barang turun secara terus-menerus dalam waktu tertentu.
Dikutip dari Suara.com Faktor penyebab inflasi dan dampak inflasi pun bisa beragam. Situs resmi Kementerian Keuangan menyebutkan ada enam faktor penyebab inflasi sebagai berikut.
Faktor Inflasi
1. Permintaan yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa sehingga membuat harganya mengalami kenaikan.
2. Bertambahnya uang yang beredar di masyarakat.
3. Kenaikan biaya produksi terhadap suatu barang atau jasa.
4. Tidak seimbangnya jumlah penawaran pada suatu barang atau jasa dengan ketersediaan barang dan jasa tersebut.
5. Perilaku masyarakat yang seringkali memprediksi harga suatu barang atau jasa. Inflasi ini disebut pula ekspektasi inflasi, yakni inflasi yang mengarah pada ketidakpastian dan gejolak harga.
6. Kekacauan ekonomi dan politik di suatu negara seperti yang terjadi di Indonesia pada akhir masa orde baru tahun 1998 atau kekacauan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dampak Inflasi
Inflasi bisa menimbulkan sejumlah dampak, baik dari sisi ekonomi maupun nonekonomi. Menurut Bank Indonesia, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun. Dalam jangka panjang, standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kedua, dampak inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.
Sejauh ini perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.
BPS menghitung inflasi menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau indeks pengeluaran. BPS akan melakukan survey rutin nasional dan daerah untuk menghitung komponen tersebut.
IHK meliputi pengeluaran bahan makanan dan makanan jadi ditambah dengan minuman dan tembakau. Komponen IHK lainnya dalam perhitungan inflasi adalah pengeluaran perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan dan olahraga, serta transportasi dan komunikasi.
Sumber: Suara.com