SUKABUMIUPDATE.com - Harga cabai sempat mengalami kenaikan pada bulan Desember 2021. Ketika naik, petani cabai rawit kecil di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi dapat menjual kepada pemborong dengan harga Rp 23 ribu hingga 25 ribu per kilogram (Kg).
Tapi, dipasaran harga cabai mulai turun. Keadaan ini juga berpengaruh kepada harga jual cabai dari petani ke pemborong.
Petani cabai, Suhendar menuturkan menjual cabai hasil panennya itu kepada pemborong dengan harga Rp 9 ribu per Kg.
“Jika kemarin-kemarin harga cabai lumayan menguntungkan, namun setelah adanya perubahan harga secara drastis menjadi kerugian yang cukup serius,” kata Suhendar, warga Kampung Rawabungur RT 028/005, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/1/2022).
Dengan harga jual yang murah, petani pun kesulitan untuk memenuhi kebutuhan bertani seperti membeli pupuk.
Suhendar menyatakan, turun dan naiknya harga cabai memang begitu cepat.
Menurut dia, setelah cabai tumbuh subur dan berbuah maka dapat dipanen 4 hari sekali. Setiap kali panen, Suhendar dapat 8 Kg sampai 10 kg cabai.
Reporter: CRP 1