Stimulus Restrukturisasi Multifinance dan Leasing Diperpanjang hingga 2023

Senin 10 Januari 2022, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperpanjang masa restrukturisasi hingga April 2023 disambut baik oleh industri perusahaan pembiayaan, yaitu multifinance dan leasing. Sebelumnya, program yang merupakan salah satu stimulus dari kebijakan countercyclical dampak pandemi Covid-19 OJK ke sektor industri keuangan non-bank (IKNB) itu hanya berlaku sampai April 2022.

Per 27 Desember 2021, total restrukturisasi pembiayaan sudah mencapai Rp 218,95 triliun. Adapun jumlah kontrak yang disetujui permohonannya sebanyak 5,22 juta kontrak restrukturisasi.

Salah satu respons positif dari perusahaan pembiayaan disampaikan oleh Direktur Keuangan PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFI Finance/BFIN) Sudjono. Ia menyatakan, debitur restrukturisasi yang masih tersisa saat ini kebanyakan berasal dari debitur pembiayaan mesin-mesin non-alat berat, alias pegiat sektor manufaktur.

"Ada yang dari masa restrukturisasi awal sampai sekarang (belum pulih). Tapi sisanya sudah di bawah 10 persen dari piutang aktif saat ini," kata Sudjono, Jumat, 7 Januari 2022.

Ia menjelaskan, debitur yang masuk ke dalam kategori terdampak parah Covid-19 biasanya sudah mengambil restrukturisasi sejak periode 2020. Oleh sebab itu, nilainya sudah terus mengecil dan diharapkan sudah habis sebelum batas waktu stimulus berakhir di 2023 nanti.

Sementara itu, Deputi Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Albertus Hendi menyebutkan, sejumlah program restrukturisasi oleh debitur angkutan perjalanan wisata, kendaraan rental di tempat wisata, atau pelaku sektor pariwisata sudah membaik. 

"Masih ada yang kontraknya sampai Maret 2022, tapi sejauh ini kami lihat semua sudah membaik, terutama karena beberapa di antara mereka sudah dapat diversifikasi bisnis," tuturnya. 

Sedangkan Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance/CNAF), Ristiawan Suherman, mengaku sudah tidak memiliki debitur restrukturisasi karena tertolong segmen masyarakat yang masih berani membayar uang muka (DP) tinggi.

"Karena strategi kami meningkatkan basis segmen nasabah dari yang tadinya hanya sanggup membeli (unit mobil) low-end, sekarang sudah lebih ke kelas middle-up dan berani membayar DP tinggi," ucapnya.

CNAF dan multifinance, kata Ristiawan, bermain di pembiayaan kendaraan konsumtif, biasanya memilih strategi menyarankan debitur yang terdampak pandemi dan sudah tidak kuat mencicil untuk setop pembiayaan secara baik-baik.

Sebelumnya OJK mengumumkan memperpanjang kebijakan stimulus antisipasi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor industri keuangan non-bank sampai dengan 17 April 2023. Hal itu terungkap dalam POJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

"Dengan terbitnya POJK 30/POJK.05/2021 maka kebijakan stimulus ini akan diperpanjang hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan resmi.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah OJK mencermati perkembangan pandemi yang diperkirakan masih terus berlangsung, dan memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB), serta berpotensi mengganggu kinerja mereka.

OJK juga menerbitkan kebijakan ini sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi LJKNB.

SUMBER: TEMPO.CO

Koleksi Video Lainnya:

Wali Kota Sukabumi Kesal Kolam Ikan Masjid Agung Dipakai Renang

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug