SUKABUMIUPDATE.com - Obligasi atau surat utang merupakan salah satu instrumen investasi selain emas, saham, reksadana maupun properti.
Obligasi termasuk instrumen investasi yang cocok untuk jangka panjang dan menengah dan dapat diperjualbelikan.
Obligasi biasanya berisi tentang perjanjian dari pihak penerbit untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon pada jangka waktu tertentu, lalu utang pokok tersebut akan dilunasi pada waktu yang sudah ditentukan pada pemegang obligasi.
Bisa dibilang, Instrumen investasi satu ini merupakan salah satu investasi berpendapatan tetap dan memiliki nilai investasi yang relatif stabil.
Jika Anda ingin memulai investasi menggunakan Obligasi, ada baiknya mengenal terlebih dahulu jenis-jenis Obligasi, kelebihan serta kekurangannya berikut ini:
Jenis-Jenis Obligasi
Beberapa jenis Obligasi yang ada saat ini akan ditentukan berdasarkan tolak ukur yang akan digunakan.
Setidaknya, ada sembilan hal yang menjadi tolak ukur untuk membagi jenis Obligasi yang beredar saat ini, seperti penerbit, perhitungan imbal hasil, sistem pembayaran bunga, nilai nominal, hak penukaran atau opsi, waktu jatuh tempo, jaminannya hingga sifat serta bentuknya yang bisa ditukarkan dengan saham.
Secara nominalnya, Obligasi terbagi menjadi dua:
1. Obligasi Konvensional
Merupakan surat utang yang memiliki nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp 1 miliar per lotnya.
2. Obligasi Ritel
Surat utang yang memiliki nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta per lotnya
Berdasarkan penerbitnya, Obligasi terbagi menjadi tiga:
1. Corporate Bonds
Corporate Bonds adalah Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik perusahaan pemerintah seperti BUMN maupun oleh perusahaan swasta dengan masa jatuh tempo minimal satu tahun.
2. Government Bonds
Government Bonds merupakan Obligasi yang diterbitkan langsung oleh pemerintah. Di Indonesia, Obligasi seperti ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis seperti Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SukRi) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
3. Municipal Bonds
Ini adalah Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai pembangunan-pembangunan atas kepentingan publik.
Berdasarkan imbal hasil, Obligasi terbagi menjadi dua jenis:
1. Obligasi Konvensional
Obligasi jenis ini berupa surat utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu. Obligasi Konvensional bertujuan untuk mendapatkan pinjaman sebagai tambahan modal dengan memberikan imbal hasil pada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
2. Obligasi Syariah
Obligasi Syariah merupakan surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa. Dalam Obligasi jenis ini, perhitungan yang digunakan berdasarkan prinsip Syariah Islam,
Salah satu ketentuannya yakni tidak mengandung unsur riba. Selain itu, imbal hasilnya akan dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.
Berdasarkan sistem pembayaran kupon, Obligasi terbagi menjadi tiga jenis:
1. Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds)
Obligasi jenis ini merupakan bentuk investasi yang tidak perlu melakukan pembayaran bunga secara periodik.
Akan tetapi, pokok dan bunga dibayarkan berbarengan pada saat jatuh tempo.
2. Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds)
Ini adalah jenis Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan. Penetapan ini telah disepakati sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
3. Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds)
Obligasi ini memiliki tingkat kupon bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu.
Hal tersebut berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga suatu perbankan.
Kelebihan Investasi Obligasi
Sama seperti instrumen investasi pada umumnya, Obligasi juga memiliki kelebihan serta kekurangan. Berikut ini kelebihan dari Obligasi:
1. Obligasi mudah untuk diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
2. Obligasi dapat diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga saat dibeli dan dijual kembali.
3. Obligasi lebih aman dari jenis investasi lainnya karena pembayaran kupon dan pokok Obligasi dijamin dalam peraturan UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.
4. Bisa dijaminkan sebagai agunan, terutama untuk Obligasi negara.
5. Akan mendapat keuntungan dari pembayaran kupon Besaran. Kupon obligasi, biasanya lebih tinggi dibanding dengan suku bunga deposito
Kekurangan Investasi Obligasi
Obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut:
1. Penerbit akan berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang.
Akan tetapi, kekurangan ini tidak berlaku pada Obligasi negara yang mempunyai perlindungan undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan ekonomi, suku bunga, hingga kondisi politik yang tak stabil. Perubahan-perubahan tersebut akan berdampak terhadap pasar keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di pasar sekunder dapat menimbulkan kerugian bagi investor, karena harga jual lebih rendah dari harga beli.