Tax Amnesty 2022: Ada Pengampunan Pajak dari Pemerintah

Kamis 16 Desember 2021, 20:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tax Amnesty 2022 atau program pengampunan pajak akan diberlakukan selama 6 bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Lewat program baru tersebut, orang yang punya aset Rp 2 miliar dapat terhindar dari pengenaan sanksi di Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Melansir dari tempo.co, berikut salah satu ilustrasi dari program tersebut yang disampaikan oleh Sri Mulyani. 

Ia mencontohkan, Tuan A yang merupakan alumni program Tax Amnesty 2016, namun masih punya aset fisik berupa satu unit rumah di Indonesia.

"Rumah itu ternyata belum diungkapkan dalam Tax Amnesty sebelumnya," kata Sri Mulyani kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. 

Rumah tersebut sudah dimiliki Tuan A sebelum 31 Desember 2015 dan nilainya mencapai Rp 2 miliar. Maka, wajib pajak seperti ini diberi kesempatan oleh Sri Mulyani untuk ikut dalam program Tax Amnesty 2022.

Lantaran bentuknya fisik, maka Tuan A hanya perlu mendeklarasikan aset tersebut alias melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. 

Setelah itu, dia wajib membayar PPh Final dengan tarif 8 persen dari Rp 2 miliar. "Sehingga dia hanya membayar Rp 160 juta," kata Sri Mulyani.

Tuan A adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan pertama. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang dan badan peserta Tax Amnesty 2016-2017. 

Basisnya yaitu aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti Tax Amnesty. Tarifnya ada tiga yaitu:

Tarif:

  • 11 persen untuk deklarasi luar negeri (LN)
  • 8 persen untuk aset LN repatriasi dan aset dalam negeri (DN)
  • 6 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN), hilirisasi, atau energi terbarukan

photo(Ilustrasi) Tax Amnesty - (freepik.com)</span

Ilustrasi kedua yaitu Tuan B. Ia memiliki dua unit rumah dan sebuah rekening di Indonesia. Aset-aset tersebut diperoleh selama 2016 sampai 2020.

Sebanyak dua unit rumah telah dilaporkan Tuan B dalam SPT Tahunan 2020. Hanya saja, Ia belum melaporkan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar dalam SPT tersebut. 

Maka, Tuan B diberi kesempatan juga oleh Sri Mulyani untuk ikut program Tax Amnesty 2022 ini.

Tuan B memilih untuk menginvestasikan uangnya pada Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga, Tuan B membayar PPh Final dengan tarif 12 persen dari Rp 1 miliar. 

"Sehingga dia membayar Rp 120 juta," kata Sri Mulyani.

Tuan B adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan kedua. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang. 

Basisnya yaitu aset perolehan 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020. Tarifnya juga ada tiga yaitu:

  • 18 persen untuk deklarasi LN
  • 14 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN
  • 12 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi, atau energi terbarukan

Keseluruhan program Tax Amnesty ini akan dijalankan tahun 2022 dengan nama voluntary disclosure program alias program pengungkapan sukarela. 

Program ini tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom