SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mendorong pondok pesantren mengambil peluang di tengah kebijakan penghentian Izin Supermarket Berbasis Waralaba. Hal ini diungkap Wali Kota, Achmad Fahmi saat membuka Pelatihan Wirausaha Lembaga Keagamaan Koperasi Ponpes se-Kota Sukabumi, Senin (1/11/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengembangan lembaga ekonomi syariah berbasis pondok pesantren untuk terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera. Hadir dalam momen tersebut Ketua Forum Komunikasi Ponpes Kota Sukabumi KH Fathullah Mansyur dan Asda 1 Setda Pemkot Sukabumi Tejo Condro Nugroho.
''Ponpes jadi ikon peradaban ekonomi umat dan diharapkan mampu secara profesional pengelolaan koperasi berbasis syariah yang dipahami sesuai koridor hukum,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi dikutip dari portal Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi.
Menurut Fahmi ada sejumlah terobosan yang berhubungan dengan koperasi. Pertama reorientasi pengelolaan koperasi apa yang akan dilakukan terutama koperasi ponpes.
"Apalagi, di Kota Sukabumi ada kebijakan tidak ada penambahan supermarket berbasis waralaba dan ini jadi peluang bagi ponpes mengambil ceruk ekonomi umat. Di ponpes bukan hanya memperdalam ilmu agama dan syariah, akan tetapi berhubungan ekonomi ponpes juga kuat sehingga membesarkan lembaga koperasi ponpes," jelasnya.
Namun lanjut Fahmi, pengembangan koperasi tidak bicara kuantitas tapi kualitas ingin yang tumbuh berkembang sesuai aturan dan koperasi pesantren bisa berkembang. Intinya pelatihan ini menguatkan pengelola pesantren dalam melakukan reorientasi koperasi ponpes.
Kedua rehabilitasi, pasca pandemi digerakkan penyehatan dari koperasi termasuk ponpes. Ketiga yakni proses pengembangan, pengelolaan koperasi harus adaptif dan berbasiskan teknologi menggunakan digitalisasi.
''Ponpes yakin mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,'' kata Fahmi.
Wali kota berharap Sukabumi ingin membanggakan jangan hanya slogan kota santri tapi pengelolaan ekonomi syariah berbasis ponpes jadi rujukan bagi daerah lain.
Sehingga kata Fahmi, bersama-sama melakukan reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan koperasi. '' Insya Allah umat akan kuat dan terhindar dari pinjaman online (Pinjol) ilegal dan bank emok,'' cetus dia. Karena pemkot akan membentuk satgas untuk mencegah praktek pinjol ilegal dan emok.
Terakhir, pemkot berkomitmen dalam mengokohkan pesantren sebagai bagian dari pengembangan ekonomi umat. Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi Aang Zaenudin mengatakan, pelatihan ini diikuti sebanyak 50 orang perwakilan lembaga ponpes, narasumber yang hadir adalah Ketua tim penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Diskumindag, dan BMT Ibadurrahman.