Bisa Sebelum Pensiun, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Senin 25 Oktober 2021, 11:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program untuk memberi perlindungan dan jaminan kepada pekerja di Indonesia. Jika terdaftar menjadi peserta, Anda dapat terjamin keselamatannya saat bekerja dan ketika memasuki masa pensiun dengan melakukan iuran kepesertaan setiap bulan.

Saldo dari iuran bisa dicairkan secara penuh jika peserta sudah pensiun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan meski belum masuk masa pensiun, tetapi tidak bisa sepenuhnya. Pencairan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

photoBPJS Ketenagakerjaan - (kodebpjs)

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 10 persen ini untuk dana persiapan pensiun. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan.

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 persen dapat dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 30 persen ini digunakan untuk biaya perumahan. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan

- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen bisa dilakukan untuk peserta yang sudah tidak lagi bekerja, karena keluar, resign atau PHK. Saldo bisa dicairkan setelah satu bulan sejak pekerja keluar dari perusahaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor.

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.

- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

- Buku rekening bank asli dan fotokopi.

- Foto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing empat rangkap.

- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

- Jika karena PHK sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial.

- Email dan HRD perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.

- NPWP asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.

Saat tiba di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan dipandu oleh petugas di sana. Jangan lupa untuk membawa materai sebagai lembar pengajuan.

Pencairan BPJS juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkahnya sebagai berikut:

- Lakukan registrasi dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengisi identitas sesuai KTP.

- Masuk ke halaman depan dan pilih menu "Klaim Saldo JHT". Isi informasi yang diminta. Di kolom "keperluan" diisi dengan "pengajuan klaim". Kemudian unggah dokumen yang menjadi persyaratan.

- Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor handphone dan email, BPJS akan menghubungi Anda dan memberitahu jadwal wawancara secara online.

- Jika wawancara selesai, petugas akan memberitahu proses atau waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

SUMBER: SUARA.COM

(PKL/AURA ALYA KAUTSAR)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)