SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat memfasilitasi kebutuhan keuangan pedagang Pasar Pelita dengan menggandeng BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hari ini, Kamis (21/10/2021) pemkot melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyaluran KUR Pasar Pelita dan Smart City Kota Sukabumi.
Kerjasama ini dilakukan BNI Kancab Sukabumi dengan PT Fortunindo Artha Perkasa dan Pemerintah Kota Sukabumi. BNI akan memberikan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) bagi para para pedagang.
"Tujuannya untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pedagang yang ada di Pasar Pelita," jelas Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami dikutip dari akun resmi dokumentasi pimpinan.
Dalam sambutannya Andri berharap setelah Pasar Pelita mulai diisi oleh para pedagang, mereka akan mendapatkan modal tambahan dari KUR. "Ini menjadikan perputaran transaki dan kegiatan perdagangan di sana akan semakin baik lagi," ucapnya.
Kolaborasi ini dibutuhkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi ditengah pandemi. Karena untuk kemajuan para pedagang disana tentunya butuh kolaborasi semua pihak salah satunya dukungan dari perbankan yang ada di Kota Sukabumi," ungkap Andri.