SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku usaha warung makan khususnya warteg meminta pemerintah tak berhenti dengan BLT UMKM Rp1,2 juta. Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mempermudah UMKM, khususnya warteg, untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau.
"Saat ini warteg-warteg tengah dililit kredit macet akibat pandemi dan mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiayaan untuk melangsungkan usahanya," ujar Mukroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan seperti peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha UMKM dan sektor informal di leasing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Bank, serta di lembaga keuangan non perbankan seperti multifinance, pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta hingga satu tahun ke depan.
Selain itu, ia mengusulkan adanya pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku UMKM dan sektor informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari sejak Maret 2020.
Di samping itu, pemerintah diminta mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku UMKM dan informal di seluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.
"Demikian harapan besar dari kehadiran negara atau pemerintah untuk memulihkan ekonomi rakyat kecil," kata Mukroni.
Sebelumnya, Mukroni berujar bantuan Rp 1,2 juta yang digulirkan pemerintah untuk UMKM belum cukup untuk membangkitkan atau memulihkan ekonomi dari keterpurukan.
Pasalnya, Mukroni melihat kondisi UMKM, termasuk warteg, di masa pandemi Covid-19 dalam kondisi kesulitan yang sangat berat. Lebih dari 50 persen tutup alias bangkrut. Survei Asian Development Bank 30 juta UMKM mengalami kebangkrutan.
"Artinya Pemerintah mestinya bukan hanya berhenti di pemberian BLT sebesar Rp 1,2 juta saja," kata Mukroni.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan atau warung. Pada uji coba peluncuran ini, akan disalurkan 1 juta paket dengan nilai Rp 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM. Bantuan ini, diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warteg yang terdampak Covid-19 bisa menggunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan bahwa bantuan untuk usaha kecil diberikan lagi tahun ini dengan anggaran Rp 15,8 triliun.
Dia menuturkan selama ini bantuan UMKM disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan dengan dinas koperasi dan UMKM di masing-masing pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, sudah 12 juta lebih UMKM dan koperasi kecil atau PKL yang mendapat bantuan masing-masing Rp 1,2 juta.
Kali ini, kata dia, bantuan akan disalurkan melalui TNI dan Polri untuk 1 juta PKL, UMKM dan warteg. Di mana, TNI sebesar 500 ribu dan Polri 500 ribu.