Surat Pengusaha Industri Pernikahan Untuk Mendagri: Minta Kelonggaran PPKM

Senin 13 September 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta kelonggaran dalam penyelenggaraan acara resepsi pernikahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di Tanah Air.

"Perkenankan kami menyampaikan permohonan kebijaksanaan bapak/ibu untuk dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada kami dalam menyelenggarakan acara dengan menggunakan persentase dari kapasitas undangan, mengingat kapasitas undangan untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan di tiap-tiap gedung pertemuan berbeda antara satu dengan lainnya, dimulai dari tingkatan kecil, sedang dan besar," dinukil dari surat yang dibagikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun (APPGINDO) Andie Oyong kepada Tempo, Jumat, 10 September 2021.

Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia terdiri dari sebelas asosiasi usaha di bidang venue, catering, dekorasi, dokumentasi, bridal, tata rias dan rambut, kue pernikahan, bunga, layanan sewa, pemandu acara, hingga wedding organizer.

Sejak Pandemi Covid-19 mulai menyebar, dan mulai diberlakukan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar serta dikeluarkannya Maklumat Kapolri, para pelaku usaha Industri Pernikahan mengaku sangat mematuhi peraturan dengan harapan penyebaran pandemi bisa berkurang sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi secara bertahap.

Paralel dengan kepatuhan tersebut, calon mempelai yang merupakan pelanggan dan sumber penghasilan industri pernikahan juga melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan acara pernikahannya. Hal itu dimulai dari penjadwalan ulang acara, pengurangan jenis acara sampai pembatalan acara.

Selanjutnya, pada periode PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021, penyelenggaraan pernikahan pun diatur dengan ketentuan berbeda-beda tergantung level di wilayahnya. Misalnya, di daerah dengan PPKM level 4, resepsi pernikahan ditiadakan.

photoIlustrasi. Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - (istimewa)</span

Selanjutnya, di daerah level 3, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimum 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Adapun di daerah level 2, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Pemberlakuan ketentuan tersebut, menurut Forum tersebut, menyebabkan penurunan omzet pelaku usaha sampai dengan 80 persen. Para pengusaha pun harus menutup tempat usaha, hingga merumahkan karyawan. Dalam situasi itu pun para pelaku usaha akhirnya mengalami persoalan cicilan bank, gaji karyawan, sampai kesulitan membayar tempat usaha.

Untuk itu, Forum meminta adanya kelonggaran untuk melakukan usaha dari berbagai bidang usaha industri pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi antara lain pada wilayah PPKM level 4 bisa menyelenggarakan acara dengan maksimum 35 persen dari kapasitas normal ruangan. Selanjutnya, tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers.

Selanjutnya, pada wilayah PPKM level 3 diusulkan acara dapat digelar dengan maksimum 35 persen dari kapasitas normal ruangan. Selain itu, tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers.

Di wilayah PPKM level 2 diusulkan acara dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal ruangan dengan konsep makan duduk. Sebanyak 25 persen dapat makan dine in dan/atau 50 persen menggunakan hampers.

Di daerah PPKM Level 1 dapat dilakukan acara dengan maksimal 75 persen dari kapasitas normal ruangan. Rinciannya, 35 persen dapat makan dine in dan/atau 75 persen menggunakan hampers.

"Kami dari Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia, mengajukan permohonan audiensi kepada Bapak untuk dapat berkenan mendengarkan aspirasi kami mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bisa diterapkan di Industri Pernikahan Indonesia," tulis surat tertanggal 9 September 2021 itu.

SUMBER: CAESAR AKBAR/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)