BPJAMSOSTEK Kirim Data BSU Tahap II, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan

Jumat 20 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pekan sejak penyerahan data Tahap I, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Penyerahan Tahap II tersebut berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini adalah 2,25 juta data, dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja. Pada Tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Ada 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, serta 10.378 dinyatakan gagal transfer yang disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. 

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu pelaporan data perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat. Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Ia mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Antara lain pekerja calon penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 juta.

Baca Juga :

Anggoro menambahkan untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU, di antaranya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

Pemberian BSU ini sengaja digulirkan pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU. Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," kata Anggoro.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diding Ramdani juga menjelaskan saat ini timnya terus berupaya melakukan update data kepesertaan BPJAMSOSTEK yang berada di wilayahnya.

"Selain untuk program BSU, pengkinian data ini juga penting untuk menyajikan data yang clean and clear apabila dibutuhkan. Namun tidak mengenyampingkan aspek kerahasiaan data peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Jawa Barat20 Januari 2025, 10:43 WIB

20 Jam Polisi Cari Alat Bukti, Kronologi Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi oleh Anak Majikan

Polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku.
(Foto Ilustrasi) Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kabupaten Sukabumi oleh anak majikannya. | Foto: Istimewa
Entertainment20 Januari 2025, 10:42 WIB

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran

Selama berada di Amerika Serikat, Uya Kuya selalu membagikan kabar mengenai kondisi Los Angeles yang mengalami kebakaran hebat sejak 7 Januari 2025.
Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran (Sumber : Instagram/@king_uyakuya)
Kecantikan20 Januari 2025, 10:30 WIB

Mengenal Apa Itu Alfa Arbutin, Bahan Skincare Populer untuk Perawatan Kulit Wajah

Alfa Arbutin berasal dari bahan hiperpigmentasi standar emas hidrokuinon.
Ilustrasi. Bahan Skincare Alfa Arbutin Populer di Kalangan Perempuan (Sumber : Pexels/AlesiaKozik)
Sukabumi20 Januari 2025, 10:13 WIB

Evaluasi Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Sukabumi Jelaskan Peran dalam Validasi Data

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjadi narasumber dalam rapat evaluasi akhir KPU Kota Sukabumi. | Foto: Instagram/@disdukcapil_kotasmi
Internasional20 Januari 2025, 10:02 WIB

Jepang Beri Rp500 Juta Bagi Warga Dunia yang Bersedia Pindah ke Negeri Sakura, Tertarik?

Pemerintah Jepang Tawarkan Insentif Rp500 Juta untuk Warga Dunia yang Bersedia Imigrasi ke Jepang.
Ilustrasi. Negeri Sakura. Jepang Tawarkan Beri Rp500 Juta bagi Warga yang Bersedia Pindah. (Sumber : Freepik/@tawatchai07)
Inspirasi20 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat, Cek Disini!

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat:
Ilustrasi.Security. Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi20 Januari 2025, 09:54 WIB

Ada Pohon Tumbang dan Longsor, BPBD Kota Sukabumi Tangani Tiga Bencana

BPBD melakukan penanganan terhadap longsor di Jalan Cemerlang.
Petugas BPBD menangani salah satu titik bencana di Kota Sukabumi. | Foto: Instagram/@satgaspb.bpbdkotasukabumi
Sukabumi20 Januari 2025, 09:23 WIB

Pengelolaan Data Statistik Sektoral, Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi

Rahmat mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar (tengah) saat Rapat Data Statistik Sektoral dan Data Daerah Dalam Angka pada 8 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Sehat20 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Menangani Anak GTM, Keteladanan Kuncinya!

dr. Zaidul Akbar membagikan cara mengatasi anak yang GTM.
Ilustrasi. dr. Zaidul Akbar membagikan cara mengatasi anak yang GTM. (Sumber : Pexels/Naomi Shi)
Kecantikan20 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Manfaat Rutin Menggunakan Lip Mask, Perawatan Kulit Agar Bibir Tidak Kering

Lip Mask cocok digunakan sebagai bagian dari rutinitas perawatan wajah, terutama bagi mereka yang sering mengalami bibir kering atau rutin menggunakan lipstik matte.
Ilustrasi. Lip Mask untuk Perawatan Kulit Bibir.