SUKABUMIUPDATE.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menuturkan kredit UMKM per Juni 2021, tumbuh 2,35 persen. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit total yang 0,59 persen.
"Yang menggembirakan, perkembangan kredit terakhir per bulan Juni, kredit UMKM terus menunjukkan sinyal positif. Data terakhir pada triwulan II 2021, pertumbuhan kredit UMKM sudah melewati pertumbuhan kredit total," kata Destry dalam diskusi daring mengenai Akselerasi Digitalisasi UMKM yang dipantau di Jakarta, Jumat (24/7/2021).
Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 0,13 persen pada Juni 2020 dengan pertumbuhan kredit secara total sebesar 1,49 persen pada periode yang sama. Sementara pada Juni 2021 pertumbuhan kredit UMKM sebesar 2,35 persen, sedangkan pertumbuhan kredit secara total di angka 0,59 persen.
Dari segmentasinya, perkembangan kredit UMKM paling tinggi di segmen menengah dan kecil, sedangkan pertumbuhan kredit mikro masih terkontraksi. Destry mengemukakan sektor UMKM yang memiliki pangsa kredit terbesar dan kredit barunya terjadi di sektor perdagangan baik eceran maupun besar, khususnya sektor perdagangan makanan dan minuman.
BI juga mencatat adanya peningkatan pencairan kredit baru, yang bahkan sudah melampaui pelunasan kredit. Per Juni 2021, pencairan kredit baru sebanyak Rp72,23 triliun sementara pelunasan kredit Rp60,21 triliun.
Selain itu Destry mengungkapkan perbaikan kinerja dari UMKM pada tahun 2021. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Mandiri Institute, per April 2021 sekitar 84,8 persen UMKM sudah beroperasi secara normal dengan 8,1 persen beroperasi secara terbatas, dan 7,2 persen UMKM yang berhenti beroperasi.
Jumlah ini meningkat dibandingkan saat terjadi pandemi sepanjang tahun 2020 di mana hanya 35,2 persen UMKM yang beroperasi secara normal, 34,5 persen beroperasi secara terbatas, dan 30,4 persen diantaranya berhenti beroperasi.
Meskipun terlihat ada perbaikan dari sektor UMKM, Destry tetap mengingatkan bahwa kunci dari pemulihan ekonomi adalah penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. "Jadi kita dituntut bisa melakukan protokol kesehatan secara disiplin, vaksinasi terus diakselerasi," katanya. Dia menerangkan penurunan mobilitas yang terjadi akibat diterapkannya kebijakan PPKM berdampak pada kinerja di sektor UMKM.
SUMBER: TEMPO.CO