SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun untuk memberikan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Bantuan tersebut berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujar Jokowi Selasa 20 Juli 2021.
Kepala negara mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini. "Dengan usaha keras kita bersama, Insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tutur Jokowi.
SUMBER: TEMPO.CO