SUKABUMIUPDATE.com - Antropolog Budi Rajab menilai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hanya akan "siksa atau menyiksa" rakyat kecil dan masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, pemerhati sosial itu menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak memperpanjang kebijakan tersebut. Budi menyarankan untuk menggantinya dengan cara lain, yang tak memberatkan masyarakat.
"Janganlah diperpanjang kalau memang jumlah penderita covid-19 ini tidak meningkat tajam karena dampaknya sudah terasa," ujar Budi dihubungi Suara.com, belum lama ini.
Menurut Budi, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat justru akan memancing amarah rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Sebab, dengan aturan yang tertera dalam PPKM Darurat terdapat kebijakan yang memberatkan bagi masyarakat.
"Masalah perut yang utama dampaknya ekonomi terutama kelas menengah ke bawah. Itu yang utama. Siapa yang bisa menahan masalah perut," ujar Budi.
Budi mengakui jika PPKM Darurat yang sudah diterapkan sejak 3 Juli 2020 ini belum efektif untuk menekan laju penularan covid-19. Selain itu, dirinya juga menyoroti arogansi yang dilakukan petugas di lapangan dalam menegakan aturan.
"Kelihatannya nggak (efektif) karena dari atas ke bawah berbeda implementasinya. Kalau dibawah pelaksanaannya rada garang-garang, yang bawah ini humanisnya gak gak ada," sebut Budi.
Untuk itu, dirinya menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam penanganan covid-19 ini. Intinya, kata dia, jangan sampai kebijakan yang dibuat sampai menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah.
"Kalau memungkinkan dengan PPKM Darurat ini diubah. Kan pasti ada cara-cara yang lebih baik, lebih efektif. Jangan sampai jadi korban masyarakat menengah ke bawah ini," katanya.
Sebelumnya, seorang pedagang kuliner kaki lima di Cicurug Kabupaten Sukabumi melakukan aksi protes PPKM sendirian di pinggir jalan, Rifandi memprotes kebijakan tersebut karena penghasilan sehari-hari yang seharusnya digunakan untuk pengobatan orang tuanya anjlok.
SUMBER: Ferrye Bangkit Rizki/SUARA.COM