SUKABUMIUPDATE.com - Omzet pedagang di Pasar Cibadak mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diaktifkan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali ini telah menurunkan jumlah pengunjung dan penjualan di pasar tersebut.
Hal itu diakui Dian, penjual sayuran di Pasar Cibadak yang mengaku mengalami penurunan omzet hingga hampir 50 persen. "Ya begitulah, jadi kekurangan, menurun hampir 50 persen omzetnya, dari biasa Rp 350-400 ribu sehari, sekarang paling Rp 150 ribu atau Rp 200 ribu," kata dia, Selasa, 6 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat yang bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 dinilai memberi efek domino terhadap pedagang yang ada di Pasar Cibadak. Sebab selain Dian, ada juga Yandi, penjual snack warung yang turut merasakan kegelisahan karena penurunan omzet yang dialaminya.
Yandi juga mengaku mengalami penurunan omzet hingga 50 persen saat PPKM Darurat. "Dampaknya penjualan berkurang bahkan sejak awal Covid-19 ini. Omzet turun karena pembeli kadang ada kadang gak ada," tuturnya.
Baca Juga :
Pasar Cibadak sendiri menjadi pusat pendistribusian berbagai kebutuhan sayur-mayur dan komoditas lain untuk wilayah Cibadak dan sekitarnya. Namun, situasi saat ini membuat beberapa pedagang merasa pasar menjadi semakin sepi.
Di pasar tersebut memang tampak tidak seramai biasanya. Meski para pedagang tetap mendapatkan pembeli, namun mereka mengaku omzet yang diperolehnya turun dengan cukup signifikan.
"Biasanya dapat Rp 2 Juta berkurang setengahnya lah sekarang cuma dapat Rp 1 juta per hari," kata Yandi.
(PKL/Utama)