SUKABUMIUPDATE.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai besok, 30 Juni 2021. Kepastian CPNS 2021 dibuka besok disampaikan dalam Konfrensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 melalui live video YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021).
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen seperti dilansir dari suara.com.
Baca Juga :
Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang perlu diperhatian para peserta.
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021
Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Suharmen menjelaskan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.
"Pengumuman pendaftaran tadi tidak hanya berlaku bagi calon pegawai negeri sipil maupun calon pegawai PPPK non guru, tapi juga berlaku untuk calon pegawai PPPK guru. Jadi pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta," kata Suharmen.
Namun alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. PPPK guru perlu mencocokkan data yang dimiliki Kemendikbud.
Suharmen juga menegaskan bahwa cara pendaftaran CPNS 2021 ini sama dengan tahun lalu yaitu melalui portal sscasn.bkn.go.id . Peserta hanya tinggal memilih klasifikasi yang diminati, yaitu CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru.
Adapun para pelamar CPNS dan PPPK harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk mulai mendaftar. Berikut ini cara pembuatan akun SSCASN.
Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk CPNS 2021 dan PPPK 2021
Masuk ke portal SSCASN (seleksi calon aparatur negara) di https://sscasn.bkn.go.id
Register akun SSCASN.
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah foto diri
Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK 2021
Pelamar memilih jenis seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021
Pelamar memilih satu formasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Periksa resume dan akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS dan PPPK 2021.
Jika data pelamar CPNS sudah lengkap, panitia akan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya, panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administratif pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat langsung melakukan sanggahan hasil seleksi Administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Sementara, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD.
Demikian jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang resmi dibuka besok 30 Juni 2021. Selamat berjuang.
SUMBER: SUARA.COM