SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun ini memperoleh dana bonus produksi panas bumi sebesar Rp6 Milyar, sebagai reward dari listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi yang dikelola oleh PT. Star Energi dan Indonesia Power.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral dan Fasilitasi pada Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Manusia (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana mengatakan, anggaran dana bagi hasil produksi panas bumi tahun 2020 senilai Rp6 milyar.
"Ini sebesar 50 persen (Rp3 Miliar) disalurkan kepada 13 Desa di dua kecamatan yang berada dekat dengan lokasi PT Star Energi yakni Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan," Ujarnya kepada sukabumiupdate.com Sabtu(12/6/2021).
Lebih jauh menurut Yana, ESDM Kabupaten Sukabumi memberi support dan menaruh perhatian kepada Pemerintah Desa dalam hal pelaksanaan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut, agar sesuai perencanaan, dapat dipertanggung jawabkan, serta sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Untuk pemanfaatan anggaran 2020 dan 2021 sebagian besar sudah direalisasikan, namun masih didominasi pada pembangunan infrastruktur dan rutilahu," ungkapnya.
Selanjutnya di tahun 2022 mendatang, sambung Yana, difokuskan agar 13 desa dalam perencanaan penganggaran bonus produksi diharapkan bisa membantu merealisasikan target kinerja Bupati dan Wakil Bupati.
"Selain itu kami memberikan pemahaman. Pemdes melakukan perencanaan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 secara maksimal, sebagian anggaran tersebut dapat digunakan membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan," jelasnya.
Selanjutnya Yana menyebut, apresiasi berupa bantuan keuangan diberikan kepada Pemerintah Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal untuk dimanfaatkan kepada penataan potensi wisata desa.
"Dengan dimanfaatkannya anggaran ini untuk penataan wisata Gunung Wayang, menurut kami berpotensi meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, itu pun harus benar dan serius dalam pengelolaannya. Jangan sampai (objek wisata) hanya berjalan sementara waktu saja," tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim mengaku, tidak secara langsung terlibat dalam pengelolaan uang anggaran dana bagi hasil produksi panas bumi dari PT Star Energi. Namun berdasarkan laporan monitoring, hampir semua desa sudah mengimplementasikan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana anggaran tahun 2020 dan 2021.
"Tupoksi kita hanya sebatas teknis saja untuk anggaran sepenuhnya di BPKAD, DPMD dan Bappeda, untuk lebih jelasnya silahkan ke bidangnya," ungkap Aam.