Termasuk Beras, 11 Bahan Pokok akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

Rabu 09 Juni 2021, 22:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebelumnya, sembako tak dikenakan PPN. 

Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini. Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. 

Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Dalam pelaksanaanya kelak, pemerintah menggarisbawahi, penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah. Adapun, batasan omzet pengusaha kena pajak saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun.

Jika jadi diterapkan, pengenaan PPN terhadap bahan pokok adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah. Pasalnya, dalam Pasal 4A ayat 2 huruf b UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah telah menetapkan 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN.

Pasal 4A ini sempat menjadi polemik karena dianggap multitafsir yang dapat membuka peluang pengenaan PPN terhadap barang bahan pokok di luar 11 jenis barang yang disebutkan dalam penjelasan UU tersebut.

Oleh karena itu, pada 2016 perwakilan konsumen dan pedagang komoditas pangan pasar tradisional meminta Mahkamah Konstitusi melakukan uji materi atas penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UU No. 42/2009.

Pada 2017, MK kemudian mengabulkan permohonan dengan menegaskan bahwa penjelasan Pasal 4A ayat (2) UU No. 42/2009 bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, dalam putusan No.39/PUU-XIV/2016, MK menyatakan barang kebutuhan pokok adalah barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Artinya, barang kebutuhan pokok tidak terbatas pada sebelas jenis saja.

Berikut daftar 11 bahan pokok yang bakal dikenakan PPN tersebut:

1. Beras

2. Gabah

3. Jagung

4. Sagu

5. Kedelai

6. Garam

7. Daging

8. Telur

9. Susu

10. Buah-buahan

11. Sayur-sayuran

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)