SUKABUMIUPDATE.com - Seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bernama Asrizal Askha kehilangan dana sebesar Rp 128 juta. Perseroan pun mengonfirmasi kabar tersebut.
"Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah atas nama Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut," tutur Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha dalam keterangannya, Sabtu, 22 Mei 2021 dikutip dari Tempo.
Kejadian ini bermula saat nasabah bernama Asrizal hendak menarik saldonya di anjungan tunai mandiri (ATM) pada 6 Februari 2021. Semestinya, uang di ATM itu berjumlah Rp 128 juta. Namun saat dicek, saldo ATM Asrizal kosong alias Rp 0.
Lantaran bingung, Azrizal langsung menelepon kontak center Bank Mandiri untuk menanyakan masalah yang ia alami. Petugas call center kala itu menyatakan bahwa telah terjadi transaksi penarikan dan transfer dengan nomor kartu yang sama seperti yang dimiliki oleh nasabah.
Padahal pada saat transaksi terjadi, kartu ATM nasabah berada di dompet pribadinya. Selanjutnya pada 8 Februari 2021, nasabah mendatangi Bank Mandiri cabang Melawai, Jakarta Selatan, untuk memperoleh jawaban lebih detail.
Petugas bank saat itu langsung melakukan pergantian kartu ATM dengan alasan ada dana masuk di waktu yang sama. Nasabah juga diminta menunggu proses investigasi selama 11 hari kerja. Setelah investigasi berakhir, Bank Mandiri menyatakan tidak dapat melakukan penggantian dana karena telah terjadi kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi.
Rudi menerangkan, sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, perusahaan memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah.
"Kami telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," ujar Rudi.
Rudi mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri debitnya serta kerahasiaan PIN. Nasabah juga diminta tidak menginformasikan pinnya ke siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri.
Sumber: Tempo