SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi membantu warga yang membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari data DPMPTSP ada sebanyak 1.050 NIB diterbitkan lembaga Online Single Submission (OSS) dari tanggal 16 hingga 23 April.
Di tanggal ini, permohonan akan NIB begitu banyak sebab untuk kebutuhan persyaratan pengajuan Bantuan Presiden Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dibuka DPKUKM Kabupaten Sukabumi sejak tanggal 12 April hingga 23 April.
"Kita memberikan bantuan kemarin selama tujuh hari terhitung sejak 16-23 April 2021, berupa pendampingan untuk pembuatan surat NIB. Perharinya rata-rata ada 150 orang, jadi yang dikeluarkan kurang lebih ada 1.050 NIB," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Akhsan B kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/5/2021).
Hingga kini pelayanan pembuatan NIB masih berjalan setiap harinya.
"Untuk saat ini hanya warga atau masyarakat umum yang secara mandiri membuat NIB, tujuannya untuk keperluaan data perizinan usahanya," Jelasnya.