SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memastikan bantuan sosial atau bansos terbaru akan diberikan pada awal Mei 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan kepada masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi saat mengecek penerima tiga bantuan sosial tersebut.
"Banyak akun mengatasnamakan penyaluran bansos, tapi yang officially New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id," kata Risma dalam keterangan resmi, Kamis kemarin, 29 April 2021.
Melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id tersebut, kata dia, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya.
Situs tersebut juga memuat data Kementerian Sosial kembali memperbarui data untuk para penerima bansos PKH 2021. Hal ini selaras dengan peluncuran New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial agar penerima Bansos lebih tepat sasaran lagi.
Per 1 April 2021, kata Risma, Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil penelusuran New DTKS, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Data 21.156 juta ‘ditidurkan’ karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan. Sesuai aturan, nama yang masuk dalam data tersebut masih bisa menerima PKH dan BPNT, Namun, jika telah menerima BST, tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
Adapun DTKS akan ditetapkan setiap bulannya menyesuaikan dinamika sosial masyarakat. Selain itu, DTKS dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi Bansos yang diterima.
Berikut cara terbaru mengetahui penerima bansos 2021 seperti dilansir dari akun twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID):
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa tempat tinggal kamu
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jela, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
6. Klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan :
• Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
• Wilayah yang diinput
• Membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos untuk kemudian menginformasikan lebih detail tentang penerima bansos 2021
SUMBER: BISNIS/TEMPO.CO