SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM ini diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Indonesia. Bagi pelaku usaha yang lolos, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta tersebut.
BRI telah ditunjuk sebagai bank yang menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap. Total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Lalu bagaimana mengecek penerima BLT UMKM?
Jika Anda telah mendaftar, memenuhi persyaratan, dan mengikuti langkah-langkahnya, silakan cek apakah Anda lolos sebagai penerima bantuan. Ikuti langkah-langkah berikut seperti yang dikutip dari Tempo.
1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tersedia
4. Klik proses inquiry
Jika Anda lolos sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Namun jika Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul tulisan yang menyatakan bahwa nomor eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima.
Selain dengan mengecek secara online di situs eform.bri.co.id/bpum, Anda juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur jika dinyatakan lolos menerima BLT UMKM.
Setelah menerima SMS tersebut, hendaknya segera lakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan agar bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk Anda dapat dicairkan segera.