Hingga 12 April, Baru 30 Warga Kabupaten Sukabumi Daftar BLT UMKM

Selasa 13 April 2021, 13:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DPKUKM Kabupaten Sukabumi mencatat pada Senin, 12 April 2021 kemarin baru ada 30 pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Bantuan yang kerap disebut Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersifat mandiri atau produktif sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha Mikro Kecil DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usep Suhendi mengatakan baru ada 30 pendaftar sejak dikeluarkannya edaran pada 9 April 2021 lalu. Pendaftaran sendiri mulai dibuka pada Senin kemarin.

"Kita mengedarkan surat edaran per tanggal 9 April dan hari Senin kemarin kita sudah bisa menerima pendaftrannya. Baru ada 30 pendaftar yang sudah datang ke sini," katanya kepada sukabumiupdate.com. Sementara pendaftaran pada Selasa, 13 April 2021 ini masih berlangsung.

Usep mengimbau bagi masyarakat yang memiliki usaha agar segera mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB di situs Online Single Submission atau OSS. "Untuk masyarakat silakan daftar karena tahap pertama ini batasnya sampai 23 April 2021," ujarnya.

"Untuk pendaftaran tidak ada batasnya, tetapi untuk penerima koutanya hanya dua belas juta orang," jelas Usep.

photoInformasi soal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM. - (DPKUKM Kabupaten Sukabumi)

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan mengakses bantuan yang juga sering disebut BLT UMKM ini, antara lain bukan Aparatur Sipil Negara; anggota Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah; berlaku bagi pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp 300 juta per tahun; dan pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta.

Kemudian melampirkan Nomor Induk Berusaha atau NIB yang diperoleh dari Online Single Submission atau OSS; fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk; surat pernyataan tanggung jawab mutlak (format terlampir dan bermaterai Rp 10 ribu); mencantumkan nomor handphone pribadi; dan pelaku usaha mikro yang bersangkutan tidak sedang memperoleh akses kredit dari perbankan. Semua persyaratan tersebut dikirim ke kantor DPKUKM Kabupaten Sukabumi paling lambat pada 23 April 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)