Tahun Ini BLT UMKM Hanya Rp 1,2 Juta, Warga Sukabumi Bisa Daftar ke Sini!

Senin 05 April 2021, 21:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Info untuk warga Sukabumi! Pemerintah memastikan Bantuan Presiden Produktir untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai UMKM) kembali dicairkan. Warga Tak seperti 2020, tahun 2021 ini dana bantuan hanya Rp 1,2 juta per unit usaha, namun jumlah penerimanya bakal lebih banyak.

Kabar baik ini, disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui akun media sosialnya, Minggu kemarin, 4 April 2021. Berikut pemberitahuannya;

Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.  Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing. Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal.

Bagi pelaku usaha termasuk warga Sukabumi yang pada bantuan tahap sebelumnya tak beruntung bisa kembali mendaftar. Warga yang berminat mengakses bantuan ini, diarahkan untuk secepatnya mengajukan ke dinas terkait, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang berkantor di Cibolang,  dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi yang kantornya berada di jalan Suryakencana.

photoPostingan Kemenkop UKM RI soal bantuan UMKM tahun 2021 - (akun medsos Kemenkop UKM RI)</span

"Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima," cuit Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari tirto.id.

Kepastian ini setelah terbitnya Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan PERMEN KUKM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonom Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2010 (COVID-19). 

Perubahan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, demikian ditulis dalam bagian Menimbang pada Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021. Salah satu perubahan terdapat perubahan pada ayat (1) Pasal 3 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 sehingga Pasal 3 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu. (2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. 

Selanjutnya ketentuan pasal 4 Permen KUKM Nomor 6 Tahun 2020 diubah, sehingga pasal 4 Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut: (1) BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang: Belum pernah menerima dana BPUM: atau Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. (2) Pelaku usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak sedang menerima KUR. 

Syarat untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut Permen KUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

Saat akan mengajukan ke ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. persiapkan sejumlah berkas yaitu 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6. Nomor telepon.

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan. 

Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

SUMBER: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)