SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bulan sudah aparatur desa di Sukabumi belum menerima gaji atau penghasilan tetap (siltap). Kondisi ini tentu mempengaruhi kinerja, namun Pemerintah Desa Sukajaya di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat punya cara tersendiri untuk membuat perangkat tidak patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Desa Sukajaya, Cece Purnama membenarkan jika siltap untuk seluruh aparatur desanya selama tiga bulan ini belum cair. Ini dikarenakan kran dana siltap yang diusulkan sejak bulan Desember 2020 belum dibuka.
"Tak hanya siltap. dana lain pun seperti infrastruktur, kesehatan juga belum cair," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, beberapa waktu lalu.
Pada tanggal 9 Maret 2021, lanjut Cece, Pemdes Sukajaya melakukan pengajuan dana siltap ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Anggaran siltap Pemdes Sukajaya itu Rp.311.064.000 per tahun, diperuntukan gaji untuk seluruh perangkat hingga kepala desa.
"Keterlambatan ini bukan hanya diawal tahun 2021, hampir hampir setiap tahun dan di semua desa se Kabupaten Sukabumi, bukan hanya Desa Sukajaya saja," tegasnya.
Pemdes pun melakukan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari aparatur desanya. Salah satunya mencari sumber keuangan untuk dipinjamkan kepada aparatur desa yang membutuhkan, itu pun harus tanpa embel-embel bunga atau kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas aparatur desa sebagai pelayan publik.
"Kami mencari orang baik yang bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari aparatur desa, dimana setelah dana cair maka pinjaman tersebut wajib dibayarkan," jelasnya.
"Intinya biar aparatur desa tetap semangat melayani warga. Walaupun situasinya tiga bulan belum gajian," pungkas Sekdes Sukajaya.
Redaksi sukabumiupdate.com, berupaya mengkonfirmasi persoalan keterlambatan siltap ini kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sukabumi, namun belum ada penjelasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad meminta dinas terkait mencari solusi masalah gaji perangkat desa termasuk tenaga honorer yang belum cair. "Beberapa SKPD, hingga perangkat desa, juga beberapa dinas yang mempekerjakan THL, terhitung mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021 ini mengalami keterlambatan," kata Anwar Sadad kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/3/2021).
Ia pun mendesak pemerintah daerah memperbaiki sistem pembayaran tersebut. Apalagi persoalan seringkali terulang setiap tahun.
"Kalau gaji PNS bisa tepat waktu, maka gaji honorer tentu juga bisa. Saya merasa heran kejadian ini selalu terulang. Tentunya harus ada niat yang baik semua pihak," lanjutnya.
"Jika kendala terkait pada turunnya anggaran atau ketuk palu anggaran di DPRD, tentu pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan pihak perbankan," sambung Anwar Sadad.
"Misalnya, gaji honorer itu dibayar tepat waktu pada tanggal 1 setiap bulan, atas jaminan pemerintah daerah, pihak perbankan siap memberi dana talangan. Apalagi daerah di kabupaten Sukabumi memiliki bank sendiri, tentu akan lebih mudah," ungkapnya.
Menurut Anwar, semua SKPD harus menyikapi masalah ini dengan serius. Kalau dibiarkan terus-menerus dan berulang tiap tahun akan berpengaruh terhadap pelayanan publik. "Mengingat jumlah honorer atau THL yang tidak sedikit, maka pengaruhnya pada layanan publik pasti besar. Sekali lagi saya berharap ini harus menjadi perhatian serius, bagi pemerintah daerah. Apalagi ini di musim Pandemi COVID-19 ini. Hidup susah, Bung!."