Tiga Bulan Gaji Belum Cair, Ini yang Dilakukan Aparatur Desa di Sukabumi

Sabtu 20 Maret 2021, 06:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bulan sudah aparatur desa di Sukabumi belum menerima gaji atau penghasilan tetap (siltap). Kondisi ini tentu mempengaruhi kinerja, namun Pemerintah Desa Sukajaya di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat punya cara tersendiri untuk membuat perangkat tidak patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Desa Sukajaya, Cece Purnama membenarkan jika siltap untuk seluruh aparatur desanya selama tiga bulan ini belum cair. Ini dikarenakan kran dana siltap yang diusulkan sejak bulan Desember 2020 belum dibuka.

"Tak hanya siltap. dana lain pun seperti infrastruktur, kesehatan juga belum cair," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, beberapa waktu lalu. 

Pada tanggal 9 Maret 2021, lanjut Cece, Pemdes Sukajaya melakukan pengajuan dana siltap ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Anggaran siltap Pemdes Sukajaya itu Rp.311.064.000 per tahun, diperuntukan gaji untuk seluruh perangkat hingga kepala desa. 

"Keterlambatan ini bukan hanya diawal tahun 2021, hampir hampir setiap tahun dan di semua desa se Kabupaten Sukabumi, bukan hanya Desa Sukajaya saja," tegasnya.

Pemdes pun melakukan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari aparatur desanya. Salah satunya mencari sumber keuangan untuk dipinjamkan kepada aparatur desa yang membutuhkan, itu pun harus tanpa embel-embel bunga atau kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas aparatur desa sebagai pelayan publik.

"Kami mencari orang baik yang bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari aparatur desa, dimana setelah dana cair maka pinjaman tersebut wajib dibayarkan," jelasnya.

"Intinya biar aparatur desa tetap semangat melayani warga. Walaupun situasinya tiga bulan belum gajian," pungkas Sekdes Sukajaya.

photoAparatur di Desa Sukajaya Kabupaten Sukabumi - (magang 1)</span

Redaksi sukabumiupdate.com, berupaya mengkonfirmasi persoalan keterlambatan siltap ini kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sukabumi, namun belum ada penjelasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad meminta dinas terkait mencari solusi masalah gaji perangkat desa termasuk tenaga honorer yang belum cair. "Beberapa SKPD, hingga perangkat desa, juga beberapa dinas yang mempekerjakan THL, terhitung mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021 ini mengalami keterlambatan," kata Anwar Sadad kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/3/2021).

Baca Juga :

Ia pun mendesak pemerintah daerah memperbaiki sistem pembayaran tersebut. Apalagi persoalan seringkali terulang setiap tahun.

"Kalau gaji PNS bisa tepat waktu, maka gaji honorer tentu juga bisa. Saya merasa heran kejadian ini selalu terulang. Tentunya harus ada niat yang baik semua pihak," lanjutnya.

"Jika kendala terkait pada turunnya anggaran atau ketuk palu anggaran di DPRD, tentu pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan pihak perbankan," sambung Anwar Sadad. 

"Misalnya, gaji honorer itu dibayar tepat waktu pada tanggal 1 setiap bulan, atas jaminan pemerintah daerah, pihak perbankan siap memberi dana talangan. Apalagi daerah di kabupaten Sukabumi memiliki bank sendiri, tentu akan lebih mudah," ungkapnya.

Menurut Anwar, semua SKPD harus menyikapi masalah ini dengan serius. Kalau dibiarkan terus-menerus dan berulang tiap tahun akan berpengaruh terhadap pelayanan publik. "Mengingat jumlah honorer atau THL yang tidak sedikit, maka pengaruhnya pada layanan publik pasti besar. Sekali lagi saya berharap ini harus menjadi perhatian serius, bagi pemerintah daerah. Apalagi ini di musim Pandemi COVID-19 ini. Hidup susah, Bung!."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)