SUKABUMIUPDATE.com - Plh Bupati Sukabumi Zainul S mengikuti rapat koordinasi Perizinan Daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS) yang digelar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Rapat digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Plh Bupati didampingi perangkat daerah terkait menyimak pembahasan tersebut dari Pendopo Sukabumi, Selasa (23/2/2021).
Dikutip dari situs dan akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, 2021 merupakan tahun kebangkitan ekonomi Indonesia yang diprediksi pulih di tahun tersebut. "2021 merupakan tahun yang penuh peluang, apalagi saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker)," jelas Airlangga.
Kedepannya 51 persen kegiatan usaha cukup diselesaikan melalui sistem OSS. Karena itu ada pelatihan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga pemerintah daerah tinggal menyiapkan sumber daya manusianya.
"OSS ini ditargetkan Juli 2021 ditingkat daerah. Terkait jaringan dan sistem telah didukung Kominfo," ungkapnya.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan selain penerapan OSS landasan UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi. Selama ini pelayanan berusaha tidak terlalu cepat, kurang transparan, dan biaya tinggi.
"UU Cipta Kerja ditunggu pengusaha. Sebab, transparan, cepat, efisien, dan tidak bertele tele. Nanti Pemda wajib menggunakan sistem OSS ini," pungkasnya.
Baca Juga :
Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya, pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standarisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.