Jangan Panik! Begini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan

Senin 01 Februari 2021, 10:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anda tidak perlu panik saat Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK hilang. Pasalnya, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar surat berharga tersebut bisa kembali Anda dapatkan. Berikut ini cara yang dapat dilakukan beserta biaya yang diperlukan.

1. Membuat Surat Kehilangan

Ketika Anda menyadari STNK hilang, segera datang ke kantor polisi terdekat. Hal itu dilakukan tidak hanya untuk melaporkan kejadian kehilangan, namun juga sekaligus mengurus surat kehilangan tersebut. Surat itu nantinya akan menjadi bukti sah sementara yang menginformasikan bahwa STNK Anda hilang.

2. Melengkapi Berkas Kelengkapan Administratif

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri melalui Tempo, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus STNK yang hilang, antara lain:

- Kartu Tanda Penduduk atau KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)

- Fotokopi STNK yang hilang

- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (bisa Polsek atau Polres setempat)

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB (asli dan fotokopi)

3. Datangi Kantor Samsat

Bila berkas persyaratan administratif telah ada di tangan, selanjutnya Anda tinggal membawanya ke Kantor Samsat, yang merupakan tempat penerbitan/pengesahan STNK oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

4. Mengecek Fisik Kendaraan

Tahap pertama yang dilakukan di Kantor Samsat adalah mengecek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin. Selepas itu, hasil cek fisik tersebut mesti difotokopi dan melakukan langkah berikut:

- Mengisi formulir pendaftaran. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar, untuk selanjutnya diserahkan ke loket STNK hilang. Lengkapi juga dengan berkas kelengkapan administrasi yang telah disiapkan.

- Mengurus cek blokir atau surat keterangan hilang dari Samsat. Cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait. Oleh karena itu, Anda mesti melampirkan hasil cek fisik kendaraan.

- Mengurus pembuatan STNK baru di loket Bea Balik Nama (BBN) II. Tahap ini dilakukan untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang. Di loket ini, Anda menyerahkan seluruh berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari Samsat.

- Tahap selanjutnya adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan bila Anda belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan.

- Kemudian membayar biaya pembuatan STNK baru. Biaya untuk penerbitan STNK, tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2010, yakni:

• Rp 50.000: Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum.

• Rp 75.000: Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih.

• Rp 0: Pengesahan STNK

5. Mengambil STNK dan SKPD

Bila semua langkah telah selesai dilakukan, Anda tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan menunggu panggilan untuk mengambil STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah jadi.

Namun sebagai langkah antisipasi, sebaiknya Anda membuat salinan atau fotokopi surat-surat berharga seperti KTP, SIM, STNK, BPKB dan selalu simpan dalam arsip jika sewaktu-waktu diperlukan.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)