Rincian Alokasi Dana Transfer Daerah untuk Kota dan Kab Sukabumi Tahun 2021, Termasuki Dana Desa

Selasa 05 Januari 2021, 05:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah membukukan nominal dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Jawa Barat. Tahun ini, dana transfer daerah dan dana desa dikirimkan pusat dengan beragam untuk catatan terkait program pemulihan ekonomi dan sosial dampak dari pandemi covid-19.

Dalam buku yang diteken oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati ini, total dana transfer ke daerah dan dana untuk Kabupaten Sukabumi tahun 2021 adalah Rp 2.722.567.150. Dengan rincian sebagai berikut;

- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 155.402.603 

- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1.540.373.990 

- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 185.009.879 

- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp 426.888.870 

- Dana Insentif Daerah (DID): Rp 37.507.793 

- Dana Desa (DD): Rp 377.384.015 

Kemenkeu juga menjelaskan alokasi dari dana transfer daerah untuk Kabupaten Sukabumi. Total Transfer ke daerah Rp 2.345.183.135, terdiri dari Dana Perimbangan Rp 2.307.675.342 dan DID (Dana Insentif Daerah) Rp 37.507.793.

Dana perimbangan terdiri dari;

1. Dana Transfer Umum Rp 1.695.776.593 yang meliputi; 

A.Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 155.402.603, 

- DBH Pajak Rp 67.519.709

- Pajak Penghasilan Rp 36.931.946

- Pajak Bumi dan Bangunan Rp 30.587.763

- Cukai Hasil Tembakau -

B. DBH Sumber Daya Alam Rp 87.882.894

- Minyak Bumi dan Gas Bumi Rp 3.537.813

- Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp 837.966

- Kehutanan Rp 209.493

- Perikanan Rp 1.128.319

- Panas Bumi Rp 82.169.303

C. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1.540.373.990

2. Dana Transfer Khusus Rp 611.898.749 meliputi;

A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 185.009.879

- DAK Fisik Reguler Rp 96.794.421

i. Reguler Pendidikan Rp 30.896.741

ii. Reguler Kesehatan dan KB Rp 54.792.961

iii. Reguler Jalan Rp 11.104.719

iv. Reguler Transportasi Perdesaan -

v. Reguler Transportasi Laut -

- DAK Fisik Penugasan Rp 88.215.458

i. Penugasan Kesehatan dan KB Rp 34.626.854

ii. Penugasan Jalan Rp 8.822.963

iii. Penugasan Air Minum Rp 14.388.146

iv. Penugasan Sanitasi Rp 8.373.354

v. Penugasan Perumahan dan Permukiman Rp 877.489

vi. Penugasan Irigasi Rp 7.669.450

vii. Penugasan Pertanian Rp 7.478.500

viii. Penugasan Kelautan dan Perikanan Rp 1.578.400

ix. Penugasan Industri Kecil dan Menengah Rp 3.100.302

x. Penugasan Pariwisata -

xi. Penugasan Lingkungan Hidup Rp 1.300.000

B. Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 426.888.870

- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) -

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp 54.856.200

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Rp 14.160.500

- Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD Rp 280.775.360

- Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL) PNSD Rp 843.000

- Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD di Daerah Khusus -

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp 600.000

- Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOK & BOKB) Rp 67.775.967

- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) -

- Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Rp 5.128.741

- Dana Pelayanan Kepariwisataan Rp 862.578

- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp 542.312

- Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 372.462

- Dana Pelayanan Ketahanan Pangan 971.750

Sementara untuk Kota Sukabumi, total dana transfer ke daerah tahun 2021 mencapai Rp735.062.161, dengan rincian sebagai berikut;

- DBH: 52.416.679 

- DAU: 478.905.738 

- DAK FISIK: 79.441.644 

- DAK NON FISIK: 82.607.629 

- DID: 41.690.471 

Berikut penjelasan poin per poin alokasi dana transfer daerah untuk Kota Sukabumi tahun 2021. Transfer daerah Rp 735.062.161 terdiri dari perimbangan Rp 693.371.690 dan DID Rp 41.690.471.

Dana perimbangam untuk Kota Sukabumi dialokasikan sebagai berikut; 

1. Dana Transfer Umum Rp 531.322.417, meliputi;

A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 52.416.679

- DBH Pajak Rp 31.591.505

i. Pajak Penghasilan Rp 27.634.025

ii. Pajak Bumi dan Bangunan Rp 3.957.480

iii. Cukai Hasil Tembakau -

- DBH Sumber Daya Alam Rp 20.825.174

i. Minyak Bumi dan Gas Bumi Rp 3.537.813

ii. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp 458.444

iii. Kehutanan Rp 68.304

iv. Perikanan Rp 1.128.319

v. Panas Bumi Rp 15.632.294

B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 478.905.738

2. Dana Transfer Khusus Rp 162.049.273

A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 79.441.644

- DAK Fisik Reguler Rp 56.581.445

i. Reguler Pendidikan Rp 26.673.955

ii. Reguler Kesehatan dan KB Rp 16.455.968

iii. Reguler Jalan Rp 13.451.522

iv. Reguler Transportasi Perdesaan -

v. Reguler Transportasi Laut -

- DAK Fisik Penugasan Rp 22.860.199

i. Penugasan Kesehatan dan KB Rp 8.536.682

ii. Penugasan Jalan -

iii. Penugasan Air Minum Rp 4.835.327

iv. Penugasan Sanitasi Rp 2.199.676

v. Penugasan Perumahan dan Permukiman Rp 1.269.751

vi. Penugasan Irigasi Rp 3.996.481

vii. Penugasan Pertanian Rp 1.233.672

viii. Penugasan Kelautan dan Perikanan Rp 788.610

ix. Penugasan Industri Kecil dan Menengah -

x. Penugasan Pariwisata -

xi. Penugasan Lingkungan Hidup -

B. Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 82.607.629

a. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) -

b. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp 4.854.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Rp 4.024.500

d. Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD Rp 55.191.230

e. Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL) PNSD Rp 195.000

f. Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD di Daerah Khusus -

g. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -

h. Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOK & BOKB) Rp 15.062.589

i. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) Rp 390.304

j. Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Rp 1.164.966

k. Dana Pelayanan Kepariwisataan Rp 862.578

l. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -

m. Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 372.462

n. Dana Pelayanan Ketahanan Pangan Rp 490.000

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)