SUKABUMIUPDATE.com - Cashless atau pembayaran non tunai dalam bentuk uang elektronik yang sering disebut E-Money dan dompet digital yang kerap disebut E-Wallet makin banyak dimanfaatkan dalam transaksi ekonomi dan layanan umum saat ini.
Terkini, transaksi pembayaran seluruh jalan tol di Indonesia sudah memakai cashless dalam bentuk E-Money yaitu E-Toll.
Tren penggunaan keduanya makin meningkat seiring bertambahnya vendor yang melakukan kerja sama dengan pihak bank.
Masyarakat umumnya lebih dulu mengenal dan memanfaatkan E-Money untuk pembayaran non tunai, baru kemudian mengenal E-Wallet yang ternyata merupakan bagian dari E-Money.
Namun apa sebetulnya perbedaan antara E-Money dengan E-Wallet?
1. Perbedaan Bentuk
Yang pertama E-Money dan E-Wallet memiliki perbedaan dari sisi bentuk. E-money bentuknya berupa chip yang ditanam di media lain (chip based).
Sementara E-Wallet berbentuk uang elektronik yang disimpan pada server (server based). Sehingga pada saat digunakan, E-Wallet harus terlebih dahulu terkoneksi dengan server penerbit.
2. Ruang Lingkup
Selanjutnya perbedaan keduanya terletak pada pada ruang lingkup penggunaan. E-money yang biasanya berupa kartu, banyak dimanfaatkan untuk transaksi sehari-hari pada kebutuhan membeli tiket transportasi publik, pembayaran tiket destinasi wisata, membayar tarif jalan tol dan lain-lain.
Sedangkan E-Money banyak digunakan untuk berbelanja baik online maupun offline, kemudian membayar tagihan BPJS, membeli token listrik, pulsa, tagihan TV kabel, internet, membayar layanan transportasi online dan lain sebagainya.
3. Fitur Keamanan
Dari sisi fitur keamanan keduanya juga memiliki perbedaan, dimana E-Money tidak memiliki fitur keamanan, sehingga bisa digunakan oleh orang lain. Sedangkan pada E-Wallet terdapat fitur keamanan standar berupa aktivasi nomor ponsel pengguna memakai nomor identifikasi pribadi atau PIN.
4. Jumlah Maksimal Saldo
Perbedaan terakhir adalah jumlah maksimal saldo yang dapat diisi pada keduanya. Saldo E-Money oleh user atau pengguna hanya dapat diisi saldo maksimal sebesar Rp 1 juta. Sementaara untuk E-Wallet, user dapat mengisi saldo sampai Rp 10 juta.
Tapi meskipun saldonya berbeda, keduanya dapat diisi melalui internet banking, di mesin EDC, mobile banking, gerai ritel dan tempat yang paling banyak fasilitasnya yaitu ATM.
Semoga penjelasannya bisa membantu dalam menentukan pilihannya bertransaksi digital ini yah.