Animo Tinggi, 385 Rekening TAHARA Lebaran 2026 Sudah Terdaftar di BPR Sukabumi Cabang Cicurug

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Apr 2025, 16:21 WIB
Produk Tabungan Hari Raya BPR Sukabumi, tinggi peminat (Sumber: dok BPR)

Produk Tabungan Hari Raya BPR Sukabumi, tinggi peminat (Sumber: dok BPR)

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Kantor Cabang Cicurug kembali membuka pendaftaran Tabungan Hari Raya (TAHARA) sejak 8 April 2025.

Hingga pekan ketiga bulan April, tepatnya pada tanggal 14, tercatat sudah ada 385 rekening yang terdaftar dengan total nominal mencapai Rp291.382.500.

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cicurug, Dendi Supiyandi, mengungkapkan bahwa angka ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat masa pendaftaran masih dibuka hingga 30 April 2025. Ini batas waktu untuk produk tahara yang dicairkan jelang Idulfitri tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Menteri Nusron Wahid Tanggapi Isu Lahan di Sukabumi, Singgung PTPN

Ia juga menilai, tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa produk ini telah diterima dengan sangat baik.

"Melihat tren dari tahun ke tahun, jumlah penabung dan nominal TAHARA selalu meningkat. Ini menandakan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujar Dendi, Rabu (16/5/2024).

Menurutnya, produk TAHARA bukan hanya sekadar tabungan biasa, melainkan sarana bagi masyarakat untuk merencanakan keuangan menjelang hari raya.

Baca Juga: Bendung Leuwi Bangga Cibadak Jebol Picu Kekeringan, Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

"Ini bukti bahwa masyarakat sudah mulai sadar pentingnya persiapan dana jelang hari besar. TAHARA menjadi solusi yang tepat untuk meraih kebahagiaan bersama orang-orang tercinta di hari kemenangan," pungkasnya.

Tabungan Hari Raya (TAHARA) adalah produk tabungan dari Perumda BPR Sukabumi yang ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan dana menjelang Lebaran. Ada sejumlah fitur dari TAHARA yaitu; Setor bulanan sesuai paket yang dipilih; Cairkan tabungan plus bunganya 20 hari sebelum Lebaran; Jangka waktu 10 bulan; Tabungan paket yang dipilih sesuai kemampuan nasabah. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini