SUKABUMIUPDATE.com - Pemda Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 yang digelar di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Jumat (11/4/2025).
Selain Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi acuan penting bagi Pemprov Jabar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
“Kita baru saja mengikuti entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Tadi Pak Bobby menyampaikan hal yang luar biasa dan itu menjadi rujukan bagi kami. Kami harus memperhatikan kesesuaian dari segi kecukupan, kepatuhan, dan efektivitas,” ujar Herman Suryatman usai acara.
Baca Juga: Gubernur Jabar Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Sementara itu Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK untuk menghasilkan laporan yang akuntabel dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Berikan dukungan terhadap pemeriksaan BPK agar hasilnya semakin signifikan hingga nantinya menjadi kebijakan-kebijakan pro rakyat yang berjalan efektif dan efisien. Inilah tugas khusus kita bersama agar laporan audit bisa dilaksanakan tepat waktu dan berkualitas,” kata Bobby.
Pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari siklus manajemen pemerintahan. Melalui proses ini, pemerintah daerah akan mengetahui sejauh mana kesesuaian pelaksanaan APBD terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Ujungnya, warga masyarakat Jabar, insyaallah, dibimbing oleh BPK bisa lebih sejahtera dan istimewa," tutup Herman. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar