Antrean Bayar Pajak di Samsat Cibadak Membludak, Waktu Pelayanan hingga Jam 23.00 WIB

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Apr 2025, 21:42 WIB
Antrean pembayar pajak di Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Antrean pembayar pajak di Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal itu terlihat dari lonjakan jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cibadak sejak program ini diberlakukan.

Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Agus Sutrisna, menyebutkan wilayah kerjanya mencakup 30 kecamatan dengan potensi kendaraan bermotor cukup besar.

"Tercatat, kendaraan roda dua mencapai 436.938 unit dan roda empat sebanyak 50.330 unit. Namun dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU,” ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan, animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak ini sangat luar biasa. Jika biasanya hanya sekitar 500 wajib pajak yang datang setiap harinya, kini jumlahnya melonjak drastis. “Setelah Lebaran ini saja, pada hari pertama sudah tercatat 2.200 wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya. Biasanya hanya 500-an, sekarang bisa lebih dari 2.000 per hari,” jelasnya.

Baca Juga: Optimalisasi PAD, DPRD Sukabumi Bahas Ulang Perda Pajak dan Retribusi

Agus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 tersebut. Program ini mencakup pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, balik nama, hingga mutasi kendaraan baik di dalam maupun luar Jawa Barat.

“Pak Gubernur juga menerbitkan program tambahan berupa pembebasan pajak dan denda untuk kendaraan yang dimutasi masuk dari luar provinsi ke Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak, Ina Krisanti, menambahkan bahwa sejak hari pertama pemberlakuan program pemutihan, peningkatan jumlah wajib pajak sangat signifikan.

“Hari pertama diberlakukan pemutihan itu sudah sekira 1.700, dan membeludak pada Selasa, 8 April 2025, tercatat 2.200 melakukan pembayaran pajak tahunan, ganti STNK, dan BBN. Rata-rata saat ini mencapai 1.000 per hari. Jika ditotal, sudah sekitar 11.000 wajib pajak, atau meningkat hampir 400 persen,” jelas Ina.

Meski mayoritas didominasi kendaraan roda dua yang nilai pajaknya relatif kecil, namun peningkatan jumlah transaksi cukup signifikan.

Untuk mengantisipasi lonjakan, pihak Samsat Cibadak membuka layanan tambahan. Loket pembayaran tahunan dipisah, dan layanan Samsat Keliling digelar di sejumlah kecamatan. Bahkan, pelayanan dibuka lebih awal sejak pukul 06.30 WIB dan dapat berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, termasuk di akhir pekan.

“Bahkan ada warga yang membayar pajak kendaraan sejak tahun 2022. Prosesnya jadi agak lama karena kami harus membongkar kembali berkas lama,” kata Ina.

Berita Terkait
Berita Terkini