SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menurut penilaian pemerintah pusat memiliki kapasitas fiskal lemah karena dana transfer yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Sukabumi masih lebih besar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di antaranya bersumber dari retribusi dan pajak daerah.
Hal itu menjadi dasar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki untuk menetapkan penguatan kapasitas fiskal sebagai program prioritas pembangunan. Salah satu cara yang dilakukannya adalah membentuk tim yang terdiri dari 11 orang penanggung jawab dari kalangan ASN, yang akan menyusun dan menjalankan program peningkatan PAD. Diharapkannya, pada Mei mendatang, tim tersebut bisa mulai efektif bekerja.
Baca Juga: Seleksi Pengelola Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Dinilai Janggal
Selain itu, penguatan fiskal daerah akan dilakukan pula melalui optimalisasi pengelolaan badan usaha milik daerah. Ayep juga menjanjikan setiap bulan akan mempublikasikan kinerja Pemkot Sukabumi dalam upaya peningkatan PAD.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana setelah apel pertama pascalibur Idul Fitri pada 8 April 2025 di Balai Kota, mengatakan bahwa upaya penguatan kapasitas fiskal daerah ini membutuhkan proses dan waktu, sehingga ia mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar program prioritas tersebut bisa direalisasikan. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi