SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia berencana meluncurkan Program Student Loan atau sistem pinjaman pendidikan untuk membantu mahasiswa membayar biaya kuliah pada Agustus atau September 2025. Program Student Loan akan melibatkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan sektor perbankan.
Program Student Loan bertujuan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial tetapi tidak memenuhi syarat untuk program KIP Kuliah.
Mahasiswa hanya perlu mulai membayar pinjaman setelah memiliki penghasilan di atas batas gaji tertentu. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie.
“Angsuran hanya akan dibayarkan peminjam setelah gaji per tahun melewati batas penghasilan tertentu, misalnya Rp 54 juta per tahun,” kata Stella kepada Tempo lewat keterangan tertulis pada Selasa, 1 April 2025.
Baca Juga: 5 Sikap Orang Tua yang Pilih Kasih Pada Anak, Perlakuannya Tidak Adil!
Pemerintah juga menjamin adanya asuransi untuk meminimalkan risiko kredit macet setelah skema pinjaman pendidikan mulai berjalan. Sementara itu, pelunasan pinjaman akan dilakukan secara otomatis melalui pemotongan langsung dari gaji peminjam.
“Konsekuensi lain juga akan minim karena skema pembayaran akan ditarik otomatis dari gaji setelah bekerja,” lanjut Stella, seperti dikutip via Tempo.co, Kamis, 3 April 2025.
Stella menyebut bahwa Kemdiktisaintek akan bekerja sama dengan perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang berada di bawah Kementerian Keuangan, untuk mengimplementasikan skema ini. Ketiga pihak tersebut akan menjalankan perannya masing-masing.
Bank bertugas memberikan pinjaman kepada mahasiswa dengan model yang mirip kredit usaha rakyat (KUR). Sementara LPDP akan menanggung pembayaran premi asuransi serta bunga yang harus dibayarkan mahasiswa ke bank. Adapun Kemdiktisaintek bertindak sebagai pengelola dan penjamin kredit.
Mahasiswa nantinya akan melakukan pembayaran angsuran serta bunga yang telah ditanggung oleh LPDP kepada bank. “Bunga fixed rate (tarif tetap) akan dibayarkan LPDP sekaligus di awal pinjaman ke mahasiswa untuk disetor ke bank bersama angsuran,” kata Stella.
Wamendiktisaintek Stella Christie juga mengatakan bahwa diskusi dengan Kemenkeu dan LPDP serta perbankan tentang Skema Student Loan ini sudah hampir selesai.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Buah untuk Menetralisir Makanan Bersantan di Hari Lebaran
Sebagai informasi, Student Loan adalah pinjaman pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa untuk membantu membiayai biaya kuliah, termasuk uang semesteran, buku, dan kebutuhan akademik lainnya.
Skema kuliah dengan sistem Student Loan memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh dana yang diperlukan untuk pendidikan mereka, dengan kewajiban untuk mengembalikannya setelah mereka lulus dan mulai bekerja.
Di Indonesia, kuliah dengan sistem Student Loan sedang dalam tahap perancangan, dengan rencana implementasi pada tahun 2025, yang melibatkan LPDP dan perbankan. Tujuan Skema Student Loan adalah membantu mahasiswa yang kesulitan finansial tanpa harus bergantung sepenuhnya pada beasiswa.
Sumber: Tempo.co | M. Rizki Yusrial