SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Nazhir Wakaf dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dalam program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi. Acara berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis, (27/3/2025).
Acara dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, serta perwakilan dari berbagai partai politik serta instansi terkait.
Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa, Abdul Hamid, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi yang hasil pengelolaannya akan disalurkan untuk kemaslahatan warga Kota Sukabumi secara berkelanjutan.
Penandatanganan naskah menjadi momen penting, menandai kerja sama yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Sukabumi.
"Program wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Dukungan pemerintah kota dan masyarakat kota terhadap program wakaf ini memberikan optimisme pencapaian goal utama dari wakaf itu sendiri yaitu kemaslahatan umat," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Sukabumi Bersatu Berantas Premanisme
Baca Juga: LW Doa Bangsa Investasikan Aset Wakaf Uang di Sukuk Tabungan untuk Kemaslahatan Umat
Menurut Abdul Hamid, warga Kota Sukabumi patut bersyukur dengan adanya program ini, sebab Dana Abadi Kota Sukabumi yang berbasis wakaf ini selamanya akan menjadi milik dari warga Kota Sukabumi dalam upaya mewujudkan kemaslahatan di bidang pendidikan, keagamaan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. "Dengan instrumen wakaf ini, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sejahtera," tegasnya.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi ini. Ia juga menegaskan penandatanganan Kesepakatan dan Kerja Sama ini merupakan komitmen Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan. Diketahui, aturan perundang-undangan tentang wakaf dan pelaksanaannya sudah demikian lengkap.
Wali Kota menjelaskan bahwa potensi Wakaf Uang di Kota Sukabumi bisa mencapai 60 Milyar per tahun. Tentunya hal ini bisa dicapai dengan adanya upaya signifikan dari para stakeholder dalam peningkatan literasi perwakafan di seluruh kalangan masyarakat sehingga partisipasi masyarakat dalam Gerakan Wakaf Uang ini bisa mendekati potensi yang dimilikinya.
Wakaf Uang ini sejatinya dilakukan dengan penuh ikhlas dan sesuai dengan kemampuan masing-masing, diiringi dengan tekad kuat menjadikan Wakaf sebagai bagian dari gaya hidup kita.
"Bila wakaf sudah menjadi gaya hidup warga kota, maka atas perkenan Allah SWT, kemaslahatan dan keberkahan akan didapat. Mari kita nyatakan Bismillah, kita laksanakan program ini agar benar-benar kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang bercahaya, salah satunya, melalui program ini.” pungkasnya.
Sementara itu, Nadir wakaf dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa, Entus Wahidin menyampaikan bahwa sejak disosialisasikan di Kota Sukabumi, Wakaf Uang sudah terhimpun sekitar Rp 100 juta lebih.
"Jumlah total saat ini Rp 1 miliar ini terdiri Wakaf Uang yang terhimpun dari warga kota sebesar Rp 100 juta lebih, dan wakaf uang dari komunitas doa bangsa yang tersebar seluruh Indonesia sekitar Rp 900 juta lebih," kata pria yang akrab disapa Tus Wahid ini.
Kata Tus Wahid, penggalangan Dana Abadi Kota Sukabumi sudah dimulai secara resmi sejak ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini. "Kesuksesan mewujudkan Dana Abadi Kota Sukabumi untuk kemaslahatan umat di masa yang akan datang tergantung sosialisasi dan literasi yang kuat tentang wakaf uang ini. Oleh karenanya peran seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat sangat menentukan," tambahnya.
Sumber : Siaran Pers