SUKABUMIUPDATE.com - Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Lebaran atau Idulfitri 1446 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara layanan kepada masyarakat. Penutupan layanan ini berlangsung mulai tanggal 27 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan bahwa selama masa libur tersebut, seluruh aktivitas pelayanan di lingkungan Bapenda akan dihentikan sementara. Masyarakat diimbau untuk mengatur kebutuhan pelayanan sebelum atau sesudah periode libur agar tidak mengalami kendala.
“Pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada 8 April 2025. Silakan manfaatkan layanan kami sebelum masa libur untuk menghindari antrean setelahnya,” ujar pria yang akrab disapa Bima itu, Senin (24/3/25).
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Mudahkan Cek Tagihan PBB dan Cetak SPPT Secara Mandiri Lewat Link Ini
Bima kemudian mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Bapenda Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga hari kemenangan ini membawa berkah, kebahagiaan, dan keberkahan bagi kita semua,” tutup Bima. (adv)