SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern.
Teranyar, Bapenda menghadirkan fitur layanan agar wajib pajak bisa mengecek tagihan PBB (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) sekaligus mencetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) secara mandiri.
Melalui layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan SPPT PBB. Dengan cukup mengakses tautan yang disediakan, masyarakat dapat dengan mudah mengunduh dan mencetak dokumen pajaknya dari mana saja dan kapan saja.
Layanan tersebut dapat diakses melalui klik tautan atau LINK INI
Bapenda juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi melalui WhatsApp Bot di nomor 0857-9888-8110, yang memberikan akses cepat ke berbagai layanan, termasuk pajak daerah, BPHTB, serta pengaduan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi digital ini, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengakses layanan pajak, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. (adv)