SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki libur panjang Idulfitri. Hingga saat ini, jumlah desa yang telah mengajukan pencairan masih di bawah 50 persen.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi melalui Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD Suhebot Ginting menegaskan bahwa pencairan anggaran tahap pertama sudah mulai berjalan, dengan sejumlah desa telah mengajukan permohonan untuk tahun anggaran 2025. Namun, ia menekankan pentingnya percepatan proses tersebut agar tidak menghambat program pembangunan desa.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan sesuai arahan Menteri Keuangan, terutama dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi. Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap," ujar Suhebot Ginting pada Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: DPMD Sukabumi Dorong Realokasi Dana Desa untuk Pemulihan 5 Desa Terdampak Bencana
Ia juga menyoroti bahwa penganggaran Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah disosialisasikan oleh Kementerian Desa pada awal Januari. Salah satunya adalah kewajiban alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.
"Terkait pencairan 20 persen anggaran untuk ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Ini kebijakan nasional yang harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat," jelas Suhebot Ginting.
Suhebot Ginting menyampaikan pihaknya dari DPMD Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam pencairan Dana Desa.
"Saya berharap sebelum tanggal 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama, bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri," tambahnya. (ADV)