SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dilaksanakan pada 4 Februari 2025. Rapat paripurna ini dihadiri pula di antaranya oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mohammad Hasan Asari serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Pada kesempatan itu, Bobby menyampaikan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan yang disusun dengan tujuan untuk pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah, memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi di RSUD Bunut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Komitmen Benahi Masalah Keuangan
Dia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, pembangunan Kota Sukabumi mengusung tema “Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan”. Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun 2024 sekitar Rp 1,3 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pemerintah Kota Sukabumi pun berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi